
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalJAKARTA -Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025), menggugah semangat para jurnalis di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) untuk mengungkap kronologi dan latar belakang peristiwa tersebut.
Nama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat ke permukaan setelah kantor perusahaan tersebut yang berlokasi di Jalan Teratai, Kota Padangsidimpuan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan awal yang beredar di lapangan menyebut tiga inisial terduga yang diamankan, yakni mantan kepala daerah berinisial SP, seorang ASN berinisial RN, dan pengusaha kontraktor berinisial K. Namun, informasi ini mendapat klarifikasi dari KPK dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis, Jumat malam (27/6/2025).
Menurut Budi, total enam orang telah diamankan dan tengah dalam proses pemberangkatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Empat di antaranya dijadwalkan tiba pada Jumat malam pukul 22.00 WIB, sementara dua lainnya menyusul pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Narasumber BITVonline di jakarta yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dari enam orang tersebut, dua di antaranya berasal dari satuan kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Sementara empat lainnya diduga berasal dari pihak kontraktor, termasuk Direktur, Komisaris, Bendahara perusahaan, serta sopir Direktur yang turut diamankan.
"Ketika OTT berlangsung, empat orang diamankan di lokasi kejadian, kemudian dua lainnya dijemput di kantor kontraktor," ujar sumber tersebut.
Meski informasi mulai mengalir deras, pihak redaksi dan jurnalis di wilayah Tabagsel tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Narasumber internal juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menggiring opini publik.
"Kita tetap pegang asas praduga tak bersalah, Bang. Analisa dan pendapat itu sah-sah saja, tapi biarlah proses hukum berjalan. Untuk lebih pasti, kita tunggu keterangan resmi dari KPK," tutupnya.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat guna mengungkap secara resmi identitas para tersangka serta kronologi lengkap penangkapan dan dugaan praktik korupsi yang melatarbelakangi OTT ini.*
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi