Bahlil: Saya Menteri yang Tidak Suka Impor, Banyak Celah Rente di Dalamnya
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak menyukai skema impor dalam pemenuhan keb
EKONOMI
JAKARTA -Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025), menggugah semangat para jurnalis di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) untuk mengungkap kronologi dan latar belakang peristiwa tersebut.
Nama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat ke permukaan setelah kantor perusahaan tersebut yang berlokasi di Jalan Teratai, Kota Padangsidimpuan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan awal yang beredar di lapangan menyebut tiga inisial terduga yang diamankan, yakni mantan kepala daerah berinisial SP, seorang ASN berinisial RN, dan pengusaha kontraktor berinisial K. Namun, informasi ini mendapat klarifikasi dari KPK dalam keterangan resminya.
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis, Jumat malam (27/6/2025).
Menurut Budi, total enam orang telah diamankan dan tengah dalam proses pemberangkatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Empat di antaranya dijadwalkan tiba pada Jumat malam pukul 22.00 WIB, sementara dua lainnya menyusul pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Narasumber BITVonline di jakarta yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dari enam orang tersebut, dua di antaranya berasal dari satuan kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Sementara empat lainnya diduga berasal dari pihak kontraktor, termasuk Direktur, Komisaris, Bendahara perusahaan, serta sopir Direktur yang turut diamankan.
"Ketika OTT berlangsung, empat orang diamankan di lokasi kejadian, kemudian dua lainnya dijemput di kantor kontraktor," ujar sumber tersebut.
Meski informasi mulai mengalir deras, pihak redaksi dan jurnalis di wilayah Tabagsel tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Narasumber internal juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menggiring opini publik.
"Kita tetap pegang asas praduga tak bersalah, Bang. Analisa dan pendapat itu sah-sah saja, tapi biarlah proses hukum berjalan. Untuk lebih pasti, kita tunggu keterangan resmi dari KPK," tutupnya.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat guna mengungkap secara resmi identitas para tersangka serta kronologi lengkap penangkapan dan dugaan praktik korupsi yang melatarbelakangi OTT ini.*
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak menyukai skema impor dalam pemenuhan keb
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Pemerintah setempat melaporkan sedikitnya 32 o
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma&03
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didakwa menerima suap berupa uang tunai dan sebuah rumah dengan total n
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polda Jawa Barat memastikan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat, ditan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan logo resmi Hari Ulang Tah
NASIONAL
BENER MERIAH Tim Subuh Keliling (SULING) Polres Bener Meriah kembali menggelar kegiatan Shalat Subuh berjamaah bersama masyarakat sebaga
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap strategi pemerintah menjaga ketahanan energi nasional
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL