"Kalau Satu Kan Enak", Sahroni Usul Lembaga Pengelola Aset Rampasan Digabung
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar fungsi pengelolaan aset hasil perampasan yang kini tersebar di sejumlah
NASIONAL
BANDUNG – Santi (43), seorang wanita asal Antapani, Bandung, yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan, akhirnya berhasil kembali ke rumahnya dengan selamat pada Senin (9/12/2024). Santi diantar oleh Gian (58), seorang tukang ojek yang secara kebetulan terlibat dalam kejadian tersebut.
Menurut Gian, kejadian itu bermula saat dia sedang mengendarai motornya di daerah Bukit Pajajaran, Pasir Impun, Bandung, dan dihentikan oleh seorang pria tak dikenal yang memintanya untuk berhenti dan mengantarkan dirinya ke suatu tempat. Gian yang pada awalnya tidak mengetahui identitas pria tersebut, memilih untuk mengikuti permintaannya karena kebutuhan untuk mendapatkan penumpang.”Saat itu saya sedang di depan Bukit Pajajaran, tiba-tiba ada bapak-bapak yang menghentikan saya. Dia bilang, ‘Hayo ke atas,’ dan saya pun berhenti,” kata Gian kepada media, Senin (9/12/2024).Setelah berhenti, pria tersebut meminta Gian untuk mengantarkannya ke kantor PD Kebersihan Bandung Timur, sebuah lokasi yang tak dikenalnya. “Saya enggak hafal siapa, karena saat itu juga gelap. Saya dibawa ke depan PD Kebersihan,” ujarnya.Namun, setibanya di kantor PD Kebersihan Bandung Timur, pria tersebut tiba-tiba meminta Gian untuk berhenti, dan di sinilah kejadian yang tidak biasa terjadi. “Saya berhentikan motor di depan mobilnya, lalu keluarlah si ibu sama bapaknya,” lanjut Gian. Saat itu, Gian menyadari bahwa wanita yang ikut keluar dari mobil terlihat menangis dan berada dalam kondisi terguncang.
Berdasarkan keterangan Gian, saat itu wanita yang akhirnya diketahui bernama Santi, terus menangis dan mengatakan bahwa dirinya baru saja diculik. “Katanya, anterin ke rumahnya. Kondisi ibu itu menangis saat itu. Waktu bawa motor, ibu itu juga goyang-goyang, katanya saya diculik,” ujar Gian mengenang momen tersebut.Dalam perjalanan menuju rumah korban, Gian berusaha menenangkan Santi yang masih tampak ketakutan. “Saya bilang jangan takut, nanti kalau macam-macam, saya turun tangan. Sampai ke jalan raya, kan si ibu masih goyang nangis,” ungkapnya. Gian juga menambahkan bahwa dirinya memastikan untuk mengantarkan Santi sampai ke rumahnya dengan selamat. Sesampainya di rumah, Gian dibayar ongkos sebesar Rp 67.000.Meski akhirnya tiba di rumahnya, Santi tetap tidak bisa berhenti menangis. Kejadian ini menyisakan banyak pertanyaan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden penculikan tersebut. Sejauh ini, pihak berwajib belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa yang dapat dianggap sebagai pelaku dalam kasus ini. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar fungsi pengelolaan aset hasil perampasan yang kini tersebar di sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra bakal mengkaji kemungkinan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai di
POLITIK
MAKASSAR Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah isu yang menyebut keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) bakal mem
EKONOMI
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ilhamsyah Bangun mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak. Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Ditjen Bea Cukai yang berhasil menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Sa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan
PEMERINTAHAN
Oleh M Rizal FadillahPERMAINAN politik menunjukkan semakin terbukanya persaingan. Survey Saiful Mujani Reasearch Consulting (SMRC) yang be
OPINI
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI