Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
MEDAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Kabupaten Mandailing Natal.
Kelima tersangka terdiri dari tiga pejabat negara dan dua pihak swasta.
Dari unsur pemerintah, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
Sementara dari pihak swasta, tersangka adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar dan anaknya, M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN.
Keduanya diduga sebagai pemberi suap dalam skema kongkalikong pengadaan proyek jalan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan jalan dengan nilai total mencapai Rp 231,8 miliar.
Akhirun dan Rayhan, yang diskenariokan menjadi pemenang proyek, sepakat memberikan komitmen fee sekitar 10–20 persen dari total nilai proyek.
Angkanya diperkirakan mencapai Rp 46 miliar, meski belum sempat diserahkan seluruhnya.
"Kalau dibiarkan, tentu hasil pekerjaan tidak maksimal karena sebagian dana digunakan untuk menyuap," ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Asep menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai buruknya infrastruktur jalan di Sumut.
Dari laporan itu, penyidik menemukan indikasi penarikan uang sekitar Rp 2 miliar oleh Akhirun dan Rayhan, yang kemudian akan dibagikan kepada Topan, Rasuli, dan Heliyanto.
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL