BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Putusan MK Soal Pemilu Tak Serentak Dinilai Telat, Effendi: Wahyu Baru Turun Sekarang?

Adelia Syafitri - Minggu, 29 Juni 2025 20:12 WIB
Putusan MK Soal Pemilu Tak Serentak Dinilai Telat, Effendi: Wahyu Baru Turun Sekarang?
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali. (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Civil society di bidang demokrasi tidak akan mempersoalkan Judicial Review siapa yang dikabulkan. Yang penting dasar pikiran dan prinsip konstitusionalnya benar untuk demokrasi yang lebih baik ke depan," tegasnya.

Ia pun mendorong agar DPR segera merespons putusan MK dengan melakukan pembaruan Undang-Undang tentang Pemilu secara terencana dan tidak tergesa-gesa.

"Yang amat penting adalah persiapan pembaruan undang-undangnya serta uji coba empiriknya. Harus tertib, telaten, dan cukup waktu. Jangan ditunggu sampai masuk persiapan pemilu selanjutnya seperti biasa terjadi selama ini," pungkas Effendi.

Putusan MK ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penataan sistem demokrasi di Indonesia, dengan harapan menciptakan pemilu yang lebih efisien, representatif, dan bermartabat.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru