Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Nilai Perpres 27/2026 Belum Menyejahterakan Driver
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi ters
PERISTIWA
JAKARTA — Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai sebuah keniscayaan yang sejalan dengan tuntutan demokrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Menurut Effendi, secara substansi, putusan MK tersebut bukan hal baru.
Ia bahkan menyatakan bahwa keputusan ini selaras dengan gugatan Judicial Review yang pernah ia ajukan beberapa tahun lalu, khususnya terkait penolakan terhadap Presidential Threshold.
"Jadi secara materiil tidak ada yang baru dari gagasan putusan MK tersebut. Sama saja seperti putusan bahwa Pemilu Presiden sekarang tidak mengenal Presidential Threshold. Seluruh permohonan kami puluhan tahun lalu, ya isinya juga begitu," kata Effendi, Minggu (29/6/2025).
Meski demikian, Effendi mempertanyakan mengapa MK baru sekarang mengabulkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Daerah.
"Pertanyaannya, kenapa MK mengabulkannya sekarang? Hanya MK yang tahu jawabannya. Kita hanya bisa mencoba menganalisis dan menduga-duga," ucapnya.
Effendi mengajukan empat kemungkinan alasan di balik keputusan MK tersebut.
Pertama, bisa jadi MK baru tersadar secara keilmuan terhadap kompleksitas dan dampak sistem pemilu serentak.
Kedua, MK mungkin baru melihat konsekuensi empirik dari penyelenggaraan pemilu serentak sebelumnya.
Ketiga, menurutnya, saat ini Mahkamah Konstitusi mungkin telah terbebas dari tekanan politik atau tekanan sosiologis dan psikologis yang menghambat pengambilan keputusan pada masa lalu.
Keempat, ia menyampaikan dengan nada satire bahwa "barangkali inspirasi atau wahyu tiba-tiba datang pada MK belakangan ini."
Meski mempertanyakan waktu keluarnya putusan, Effendi menyambut positif keputusan tersebut.
"Civil society di bidang demokrasi tidak akan mempersoalkan Judicial Review siapa yang dikabulkan. Yang penting dasar pikiran dan prinsip konstitusionalnya benar untuk demokrasi yang lebih baik ke depan," tegasnya.
Ia pun mendorong agar DPR segera merespons putusan MK dengan melakukan pembaruan Undang-Undang tentang Pemilu secara terencana dan tidak tergesa-gesa.
"Yang amat penting adalah persiapan pembaruan undang-undangnya serta uji coba empiriknya. Harus tertib, telaten, dan cukup waktu. Jangan ditunggu sampai masuk persiapan pemilu selanjutnya seperti biasa terjadi selama ini," pungkas Effendi.
Putusan MK ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penataan sistem demokrasi di Indonesia, dengan harapan menciptakan pemilu yang lebih efisien, representatif, dan bermartabat.*
(tb/a008)
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi ters
PERISTIWA
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya untuk memperkuat alokasi anggaran pembangunan infrastrukt
PEMERINTAHAN
MEDAN Ibu terdakwa kasus tawuran Belawan, Fatmawati, memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan pihak terkait agar anaknya,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan LGBTQ sebagai sa
NASIONAL
MEDAN Anggota DPRD Sumatra Utara, Benny Harianto Sihotang, menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di
NASIONAL
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Se
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah nelayan melintasi batas wilayah pera
PEMERINTAHAN
JAKARTA Usulan agar Program Magang Nasional diperluas bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencuat
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan proses pengadaan barang dan jasa pemer
PEMERINTAHAN