DPR Desak Pemerintah Tak Diam Soal WNI di Kapal Kemanusiaan yang Ditahan Israel
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA — Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai sebuah keniscayaan yang sejalan dengan tuntutan demokrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Menurut Effendi, secara substansi, putusan MK tersebut bukan hal baru.
Ia bahkan menyatakan bahwa keputusan ini selaras dengan gugatan Judicial Review yang pernah ia ajukan beberapa tahun lalu, khususnya terkait penolakan terhadap Presidential Threshold.
"Jadi secara materiil tidak ada yang baru dari gagasan putusan MK tersebut. Sama saja seperti putusan bahwa Pemilu Presiden sekarang tidak mengenal Presidential Threshold. Seluruh permohonan kami puluhan tahun lalu, ya isinya juga begitu," kata Effendi, Minggu (29/6/2025).
Meski demikian, Effendi mempertanyakan mengapa MK baru sekarang mengabulkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Daerah.
"Pertanyaannya, kenapa MK mengabulkannya sekarang? Hanya MK yang tahu jawabannya. Kita hanya bisa mencoba menganalisis dan menduga-duga," ucapnya.
Effendi mengajukan empat kemungkinan alasan di balik keputusan MK tersebut.
Pertama, bisa jadi MK baru tersadar secara keilmuan terhadap kompleksitas dan dampak sistem pemilu serentak.
Kedua, MK mungkin baru melihat konsekuensi empirik dari penyelenggaraan pemilu serentak sebelumnya.
Ketiga, menurutnya, saat ini Mahkamah Konstitusi mungkin telah terbebas dari tekanan politik atau tekanan sosiologis dan psikologis yang menghambat pengambilan keputusan pada masa lalu.
Keempat, ia menyampaikan dengan nada satire bahwa "barangkali inspirasi atau wahyu tiba-tiba datang pada MK belakangan ini."
Meski mempertanyakan waktu keluarnya putusan, Effendi menyambut positif keputusan tersebut.
"Civil society di bidang demokrasi tidak akan mempersoalkan Judicial Review siapa yang dikabulkan. Yang penting dasar pikiran dan prinsip konstitusionalnya benar untuk demokrasi yang lebih baik ke depan," tegasnya.
Ia pun mendorong agar DPR segera merespons putusan MK dengan melakukan pembaruan Undang-Undang tentang Pemilu secara terencana dan tidak tergesa-gesa.
"Yang amat penting adalah persiapan pembaruan undang-undangnya serta uji coba empiriknya. Harus tertib, telaten, dan cukup waktu. Jangan ditunggu sampai masuk persiapan pemilu selanjutnya seperti biasa terjadi selama ini," pungkas Effendi.
Putusan MK ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penataan sistem demokrasi di Indonesia, dengan harapan menciptakan pemilu yang lebih efisien, representatif, dan bermartabat.*
(tb/a008)
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan pelaku industri migas nasional untuk meningkatkan ke
EKONOMI
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, kembali menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi penjuala
HUKUM DAN KRIMINAL