Dahnil Anzar Kenalkan “Kampung Haji Indonesia” di Makkah, Dukung Ekosistem Ekonomi Haji Terpadu
MAKKAH Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Men
Pemerintahan
JAKARTA — Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai sebuah keniscayaan yang sejalan dengan tuntutan demokrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Menurut Effendi, secara substansi, putusan MK tersebut bukan hal baru.
Ia bahkan menyatakan bahwa keputusan ini selaras dengan gugatan Judicial Review yang pernah ia ajukan beberapa tahun lalu, khususnya terkait penolakan terhadap Presidential Threshold.
"Jadi secara materiil tidak ada yang baru dari gagasan putusan MK tersebut. Sama saja seperti putusan bahwa Pemilu Presiden sekarang tidak mengenal Presidential Threshold. Seluruh permohonan kami puluhan tahun lalu, ya isinya juga begitu," kata Effendi, Minggu (29/6/2025).
Meski demikian, Effendi mempertanyakan mengapa MK baru sekarang mengabulkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Daerah.
"Pertanyaannya, kenapa MK mengabulkannya sekarang? Hanya MK yang tahu jawabannya. Kita hanya bisa mencoba menganalisis dan menduga-duga," ucapnya.
Effendi mengajukan empat kemungkinan alasan di balik keputusan MK tersebut.
Pertama, bisa jadi MK baru tersadar secara keilmuan terhadap kompleksitas dan dampak sistem pemilu serentak.
Kedua, MK mungkin baru melihat konsekuensi empirik dari penyelenggaraan pemilu serentak sebelumnya.
Ketiga, menurutnya, saat ini Mahkamah Konstitusi mungkin telah terbebas dari tekanan politik atau tekanan sosiologis dan psikologis yang menghambat pengambilan keputusan pada masa lalu.
Keempat, ia menyampaikan dengan nada satire bahwa "barangkali inspirasi atau wahyu tiba-tiba datang pada MK belakangan ini."
Meski mempertanyakan waktu keluarnya putusan, Effendi menyambut positif keputusan tersebut.
"Civil society di bidang demokrasi tidak akan mempersoalkan Judicial Review siapa yang dikabulkan. Yang penting dasar pikiran dan prinsip konstitusionalnya benar untuk demokrasi yang lebih baik ke depan," tegasnya.
Ia pun mendorong agar DPR segera merespons putusan MK dengan melakukan pembaruan Undang-Undang tentang Pemilu secara terencana dan tidak tergesa-gesa.
"Yang amat penting adalah persiapan pembaruan undang-undangnya serta uji coba empiriknya. Harus tertib, telaten, dan cukup waktu. Jangan ditunggu sampai masuk persiapan pemilu selanjutnya seperti biasa terjadi selama ini," pungkas Effendi.
Putusan MK ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penataan sistem demokrasi di Indonesia, dengan harapan menciptakan pemilu yang lebih efisien, representatif, dan bermartabat.*
(tb/a008)
MAKKAH Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Men
Pemerintahan
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pelarangan impor pakaian bekas dalam karung (balpre
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Politik
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BIRate) di level 4,75 persen. adsenseKeputusan tersebut
Ekonomi
JAKARTA Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMMSPSI), Sudarto, m
Pemerintahan
TANJUNGBALAI Tim kuasa hukum terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan penuh kejangga
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
Pemerintahan
NIAS SELATAN Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan
Hukum dan Kriminal
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi inflasi, khusu
Ekonomi
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tema
Pemerintahan