
Kasus Pembunuhan Sadis di Villa Munggu Bali: Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalJAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyambut positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029 mendatang.
Bawaslu menilai keputusan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
"Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 merupakan momentum penting yang bisa disebut sebagai angin segar bagi penguatan kualitas demokrasi elektoral," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, Minggu (29/6/2025).
Menurut Puadi, selama ini pelaksanaan pemilu serentak yang menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu hari telah menimbulkan beban kerja luar biasa, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi para pemilih.
"Pelaksanaan pemilu serentak dalam satu hari dengan lima kotak suara menimbulkan beban luar biasa, baik dari sisi teknis maupun psikologis. Ini berdampak pada kualitas pengawasan dan pemungutan suara itu sendiri," jelasnya.
Dengan adanya pemisahan jadwal antara pemilu nasional (presiden dan legislatif) dan pemilu daerah (gubernur, bupati, wali kota), Bawaslu menilai terdapat peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat integritas proses pemilu, serta mendorong partisipasi publik yang lebih rasional dan berkualitas.
Meski demikian, Puadi menyadari bahwa implementasi putusan MK ini akan membutuhkan penyesuaian yang signifikan.
Mulai dari sisi regulasi, perencanaan tahapan pemilu, hingga kesiapan kelembagaan penyelenggara.
"Namun prinsip dasarnya tetap sama. Pemilu yang demokratis bukan hanya efisien secara prosedural, tetapi juga adil secara substantif," tegasnya.
Puadi juga memastikan bahwa Bawaslu siap mengambil peran strategis dalam memastikan transisi menuju skema pemilu baru berjalan secara akuntabel, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Sebagai pengawas pemilu, kami siap memastikan seluruh proses menuju pemilu yang lebih baik tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi," pungkasnya.*
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
PeristiwaDENPASAR Pemerintah Provinsi Bali mencatat tonggak baru dalam pengelolaan lingkungan hidup. adsenseUPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
PemerintahanDENPASAR DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 20252026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gube
PemerintahanSERANG Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dengan siswa Indra Lutfiana Putra, yang semp
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 202
EkonomiBELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,
Pemerintahan