Tragis! Empat Anak di Padang Lawas Utara Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Warga
MEDAN Empat anak ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam ikan milik warga di Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Tim
PERISTIWA
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan sikap terbuka dan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Bobby mengaku sangat menyayangkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa Topan adalah pejabat ketiga di lingkungan Pemprov Sumut yang terseret kasus korupsi sejak dirinya menjabat sebagai gubernur.
"Yang pasti, ini OPD kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi dan yang terakhir Pak Topan di OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan, dan kami dari Pemprov menghargai keputusan dari KPK," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Dalam keterangannya, Bobby juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, setiap pejabat memiliki kewenangan, namun perlu adanya kontrol dan integritas diri dalam pelaksanaannya.
"Pasti semua peluang terbuka untuk melakukan tindak korupsi. Tapi sebaik-baiknya sistem yang kita buat, tetap harus dikontrol oleh diri sendiri. Karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan, itu ada wewenangnya," jelas mantu Presiden ke-7 RI tersebut.
Bobby menegaskan, kewenangan yang diberikan negara harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu.
"Nah, wewenang ini yang kadang kita lalai. Jadi, kita selalu ingatkan jangan korupsi. Jangan ada lagi kelompok A, B, C. Tujuannya semua untuk masyarakat," tegasnya.
KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.
Selain Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, empat tersangka lain yang ditangkap yakni:
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
- Heliyanto (HEL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Raihan Dalusmi Pilang (RAY), Direktur PT RN
Kelima tersangka terlibat dalam proyek pembangunan jalan di dua lembaga, yakni Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
OTT dilakukan pada Jumat (27/6/2025), dengan dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi terkait penunjukan proyek.
KPK menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.*
(mi/a008)
MEDAN Empat anak ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam ikan milik warga di Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Tim
PERISTIWA
MEDAN Istri Wakil Wali Kota Medan Martinijal Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menambah dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana.
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan terjadi pada 16 Ma
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan aparat penegak hukum (AP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden RI ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia harus me
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis di Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan S
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga rekannya dari dakwaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa ya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL