BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Polsek Sunggal Tangkap Dua Anggota Geng Motor Pelaku Begal S4d1s, Enam Lainnya DPO

Dodi Kurniawan - Senin, 30 Juni 2025 15:10 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Dua Anggota Geng Motor Pelaku Begal S4d1s, Enam Lainnya DPO
Konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Senin (30/6), merilis dua anggota geng motor yang terlibat dalam kasus begal sadis di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Sunggal, Medan. (foto: Dodi Kurniawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya:

1 senjata tajam jenis corbek

1 jaket hoodie warna putih

1 unit sepeda motor Honda Vario hitam BK 4168 ALT

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Saya sudah instruksikan kepada Kapolsek untuk segera menangkap enam DPO lainnya. Kasus ini jadi perhatian serius, karena pelaku melakukan kekerasan brutal di ruang publik," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

Pasal 170 Ayat (2) ke-3e subsider Pasal 358 ke-2e KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan guna membantu aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru