MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur PT DNG, Akhirun, terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Belakangan terungkap bahwa Akhirun juga menjabat sebagai Bendahara Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, membenarkan bahwa Akhirun adalah pengurus partai di tingkat daerah.
Namun, Ijeck menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Akhirun tidak berkaitan dengan aktivitas partai.
"Bendahara di Golkar Tapsel dia. Tapi terkait tertangkapnya oleh KPK, tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar. Ini atas nama pribadi dan usahanya sendiri," kata Ijeck saat ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolda Sumut, Selasa (1/7/2025).
Ijeck menyatakan bahwa Partai Golkar tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Akhirun.
Ia menegaskan bahwa partai bersikap tegas terhadap kader yang terjerat persoalan hukum, terlebih jika sudah terbukti bersalah.
"Kalau nanti terbukti bersalah, pasti akan kita copot. Kami di Golkar tegas, siapa pun anggotanya kalau bermasalah dengan hukum akan kita keluarkan," ujar anggota DPR RI itu.
Lebih lanjut, Ijeck menjelaskan bahwa Akhirun saat ini belum dicopot dari jabatan partai lantaran status hukumnya masih dalam tahap penyidikan.
Namun, apabila keterlibatannya sudah dipastikan meski belum sampai tahap persidangan, maka partai akan mengambil tindakan tegas.
"Belum (dicopot), karena baru OTT. Kalau nanti statusnya tersangka dan keterlibatannya sudah jelas, kita nggak perlu nunggu persidangan, kita akan copot," tegasnya.
Ijeck menambahkan bahwa pihaknya secara berkala mengingatkan seluruh kader Golkar di Sumut untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, baik di eksekutif, legislatif, maupun di jajaran struktural partai.