Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dalam beberapa kesempatan resmi, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak akan memberi ampun bagi pihak-pihak yang terbukti merampok uang rakyat.
Dalam wawancara yang dilakukan oleh Bitv dengan sejumlah tokoh masyarakat, banyak yang menilai bahwa praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya, di bawah Presiden Joko Widodo, terjadi dalam skala besar. Masyarakat berharap pemerintahan Prabowo berani menindak tegas para pejabat yang terlibat korupsi.
"Pak Prabowo harus berani membasmi pejabat-pejabat yang mencuri uang rakyat. Kami siap mendukung pemerintahannya asalkan dijalankan dengan jujur dan sesuai sumpah jabatan," ujar salah satu tokoh masyarakat.
Kejagung Gerebek Rumah Bos Sritex, Sita Uang Rp 2 Miliar
Secara terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Pada Senin (30/6), penyidik Kejagung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar serta sejumlah dokumen penting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (1/7/2025).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," ujar Harli.
Ia merinci, uang Rp 2 miliar tersebut terbagi dalam dua bagian, masing-masing berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Pada kedua bungkus uang itu terdapat catatan dari PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo, masing-masing bertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.
Penggeledahan Lanjutan di Beberapa Lokasi
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah mantan Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS dan menyita dokumen serta dua unit handphone. Sementara di rumah CKN, Manajer Treasury Sritex yang berlokasi di Kampung Margoyudan, Surakarta, penyidik tidak menemukan barang bukti terkait kasus tersebut.
Tak berhenti di situ, Kejagung juga menggeledah sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Sritex, seperti PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile di Kabupaten Karanganyar. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL