AS Balas Serangan Iran di Selat Hormuz, Gencatan Senjata Terancam Runtuh
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membenarkan adanya penahanan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP di Myanmar.
AP, yang diketahui merupakan seorang selebgram, ditangkap pada 20 Desember 2024 oleh otoritas Myanmar atas tuduhan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang di negara tersebut.
Informasi mengenai penangkapan AP pertama kali diungkap oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).
"AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Selasa (1/7).
AP didakwa melanggar beberapa undang-undang di Myanmar, yakni Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, serta Section 17(2) dari Unlawful Associations Act.
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan Myanmar memvonis AP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Saat ini, AP menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Kemlu menegaskan bahwa sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah memberikan perlindungan maksimal terhadap AP.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran, memberikan pendampingan langsung saat pemeriksaan, serta memastikan pembelaan oleh pengacara," jelas Judha.
Terkait kondisi AP, Kemlu memastikan yang bersangkutan dalam keadaan selamat.
Judha menyampaikan bahwa orang tua AP baru-baru ini telah mengunjungi AP di penjara.
"Masih hidup. Baru saja orang tua AP menjenguk di penjara," ungkapnya.
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah adat di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Jalan Sis
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah kliennya merupakan pelaku utama atau aktor int
HUKUM DAN KRIMINAL
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Jumat (26/6/2026), jumlah korban mening
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga Novia Rahmadhani Sihotang (25), peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi De
PERISTIWA
BANTEN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Prov
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama sepekan pada periode 2226 Juni 2026 dengan pelemahan signifik
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah kembali menyiapkan langkah efisiensi terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan (Menkeu) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2026
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga nega
HUKUM DAN KRIMINAL