BGN Tegaskan Pendirian SPPG Gratis, Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Dapur MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan
NASIONAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang titipan sebesar Rp1.374.892.735.527 yang berasal dari dua terdakwa korporasi besar, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, dalam perkara suap pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Uang triliunan rupiah tersebut disimpan Kejagung sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menyebut dana itu merupakan bentuk titipan uang pengganti atau denda apabila perkara keduanya berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Sampai hari ini, mereka sudah menitipkan uang sebesar Rp1,3 triliun, seperti yang terlihat," kata Sutikno saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Meski begitu, nilai yang dititipkan tersebut belum sepenuhnya memenuhi jumlah uang pengganti yang diminta dalam putusan sebelumnya.
Dalam perkara ini, Musim Mas Group diwajibkan membayar Rp4,8 triliun, sedangkan Permata Hijau Group dikenai denda sebesar Rp937,5 miliar.
Hingga saat ini, Musim Mas telah menitipkan Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group menyerahkan Rp186,4 miliar.
Proses hukum keduanya masih berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung.
"Nanti semuanya akan disesuaikan dengan hasil putusan kasasi. Kalau sesuai tuntutan kami, uang yang sudah dititipkan ini akan digunakan, dan sisanya dapat dipenuhi dari barang bukti yang dirampas," jelas Sutikno.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Sutikno juga menyampaikan bahwa barang bukti lain dalam perkara ini akan disiapkan sebagai cadangan tambahan bila jumlah titipan belum mencukupi.
Perkara ini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan dua raksasa industri sawit nasional.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan
NASIONAL
JAKARTA Aktualisasi nilainilai Pancasila secara nyata dan konsisten dinilai semakin penting di tengah meningkatnya sentimen xenophobia
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mendorong transformasi penempatan Pekerja Migran
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat dengan membangun Ins
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, resmi dipindahkan dari Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan bahwa kebijakan pembelajaran Bahasa Perancis di sekolah tidak dapat diterapkan s
PENDIDIKAN
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemiga
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menyoroti penanganan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Tanah Air setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Prancis. Pesawat Gar
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sistem bundling dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini membuat pem
NASIONAL