Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang titipan sebesar Rp1.374.892.735.527 yang berasal dari dua terdakwa korporasi besar, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, dalam perkara suap pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Uang triliunan rupiah tersebut disimpan Kejagung sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menyebut dana itu merupakan bentuk titipan uang pengganti atau denda apabila perkara keduanya berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Sampai hari ini, mereka sudah menitipkan uang sebesar Rp1,3 triliun, seperti yang terlihat," kata Sutikno saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Meski begitu, nilai yang dititipkan tersebut belum sepenuhnya memenuhi jumlah uang pengganti yang diminta dalam putusan sebelumnya.
Dalam perkara ini, Musim Mas Group diwajibkan membayar Rp4,8 triliun, sedangkan Permata Hijau Group dikenai denda sebesar Rp937,5 miliar.
Hingga saat ini, Musim Mas telah menitipkan Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group menyerahkan Rp186,4 miliar.
Proses hukum keduanya masih berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung.
"Nanti semuanya akan disesuaikan dengan hasil putusan kasasi. Kalau sesuai tuntutan kami, uang yang sudah dititipkan ini akan digunakan, dan sisanya dapat dipenuhi dari barang bukti yang dirampas," jelas Sutikno.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Sutikno juga menyampaikan bahwa barang bukti lain dalam perkara ini akan disiapkan sebagai cadangan tambahan bila jumlah titipan belum mencukupi.
Perkara ini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan dua raksasa industri sawit nasional.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas.*
(mt/a008)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN