Xiaomi Hentikan Update 10 HP Ini, Pengguna Disarankan Siapkan Pengganti
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
SEMARANG -Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Dalam sidang tersebut, Agung Wido Catur Utomo, yang menjabat sebagai Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, dihadirkan sebagai saksi.
Agung diperiksa oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum terkait skema "iuran kebersamaan" yang dihimpun secara rutin dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN setiap tiga bulan. Dana ini kemudian disebut-sebut mengalir ke Mbak Ita dan Alwin.
Namun, ketika ditanya mengenai besaran setoran Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari (Iin), Agung tidak memberikan jawaban tegas. Ia beralasan bahwa Iin sedang menunaikan ibadah haji saat pengumpulan iuran berlangsung.
"Waktu itu saya berpikir nilai yang diterima lebih kecil. Karena beliau waktu itu sudah mendapatkan potongan disiplin karena tidak masuk dan berangkat haji," kata Agung dalam persidangan, Rabu (2/7/2025).
Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwandi, mempertanyakan alasan adanya perbedaan jumlah iuran antara pegawai biasa dan pejabat struktural.
"Siapa yang mengharuskan ada yang tidak dipotong?" tanya hakim.
Agung menjawab bahwa untuk jabatan kepala bidang ke atas terdapat "rumusan berbeda", namun ia tidak mampu menjelaskan dasar aturan atau kebijakan tersebut secara rinci.
Sebelumnya, Iin telah memberikan kesaksian bahwa dirinya menyetorkan dana sebesar Rp 2,2 miliar kepada Mbak Ita dan Alwin Basri. Uang tersebut berasal dari hasil pengumpulan iuran kebersamaan ASN Bapenda.
"Iya betul," kata Iin saat ditanya mengenai nominal uang yang diserahkan kepada terdakwa.
Iin membeberkan bahwa dalam satu triwulan, iuran pegawai bisa mencapai Rp 800 juta, tergantung tingkat pendapatan masing-masing ASN. Dana tersebut dikumpulkan secara sukarela, namun penggunaannya disebut sebagai kegiatan "kebersamaan" seperti makan bersama atau piknik.
"Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp 10 juta, ada yang Rp 6 juta, ada juga yang tidak sama sekali, tapi tetap ikut kegiatan," terang Iin.
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI