BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Pengungkapan Narkoba 1,2 Ton di Sumut dalam 6 Bulan, Polda Targetkan Turunkan Predikat Juara 1 Peredaran Narkoba

Raman Krisna - Kamis, 03 Juli 2025 20:36 WIB
63 view
Pengungkapan Narkoba 1,2 Ton di Sumut dalam 6 Bulan, Polda Targetkan Turunkan Predikat Juara 1 Peredaran Narkoba
Polda Sumut melakukan konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton kurun waktu 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2025, di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025). (foto: trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025.

Angka ini melampaui jumlah pengungkapan sabu-sabu sepanjang tahun 2024 yang tercatat 1,2 ton, serta tahun 2023 sebanyak 1 ton.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa pengungkapan narkoba selama semester pertama tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:

"Ini menjadi kebanggaan kami dan tekad kami untuk memberantas narkoba sehingga Provinsi Sumatera Utara tidak lagi menjadi juara 1 peredaran narkoba di Indonesia," tegas Irjen Whisnu saat konferensi pers, Kamis (3/7).

Whisnu juga menyebut bahwa operasi pengungkapan ini melibatkan sinergi dengan TNI, kejaksaan, dan pengadilan negeri, menunjukkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga:

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan selain sabu-sabu, pihaknya juga menggagalkan peredaran 200 ribu butir ekstasi, 2 kilogram kokain, 95.000 pil happy five, serta 6 hektar ladang ganja. Selain itu, mereka menemukan liquid mengandung obat keras dan narkotika golongan 1 serta zat NPS (New Psychoactive Substances) yang belum diatur oleh Kementerian Kesehatan.

"Zat NPS ini sangat berbahaya karena belum ada regulasi resmi di Indonesia," ujar Kombes Jean.

Polisi juga mengungkap bahwa sebagian besar narkoba dikirim dari Malaysia melalui perairan Indonesia menggunakan metode ship to ship transfer antar kapal. Setelah itu, barang haram disalurkan ke berbagai daerah di Sumatera Utara seperti Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengungkapan yang melibatkan jajaran Polda Sumut dan Polres, terdapat 3.970 tersangka dari 3.078 kasus. Jumlah pengungkapan tertinggi berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, diikuti Polres Asahan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Kombes Jean menegaskan, operasi besar ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi masalah serius di wilayah tersebut.*

(t/j006)

Editor
: Suci
Tags
beritaTerkait
Layanan Publik Ditreskrimum Polda Sumut: Dua Tahun Laporan Masyarakat Belum Ada Tersangka
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Sumut
Polda Sumut Buru Otak Produksi Liquid Vape Narkotika di Apartemen Podomoro Medan
Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik saat Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Polda Sumut Ungkap Peredaran Lebih dari 100 Kg Sabu, Rilis Resmi Usai HUT Bhayangkara
Kapolda Sumut Minta Maaf di HUT Bhayangkara ke-79: “Jangan Sakiti Hati Masyarakat”
komentar
beritaTerbaru