Oknum Polisi Tanjungbalai Digerebek Warga di Mobil Bersama 2 Perempuan, Terancam Patsus 30 Hari
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN -Pengadilan Militer 1-02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma, yang terbukti melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua Majelis Hakim, Rony Suryandoko, memutuskan hukuman penjara selama 7 bulan 24 hari untuk Praka Saut, sedangkan Praka Dwi divonis 9 bulan penjara. Dalam putusan tersebut, Praka Saut diperintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan, sementara Praka Dwi tetap ditahan.
"Memidana para terdakwa dengan, terdakwa I (Praka Saut) pidana penjara selama 7 bulan dan 24 hari," ucap Rony saat sidang berlangsung, Kamis (3/7/2025).
Vonis tersebut tidak jauh berbeda dari tuntutan yang diajukan oleh Oditur Mayjen Tecki, yakni 8 bulan untuk Praka Saut dan 9 bulan untuk Praka Dwi. Kedua terdakwa dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal yang meringankan adalah para korban telah memaafkan serta adanya santunan dari Kodam I Bukit Barisan.
Kedua terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Kasus ini merupakan bagian dari penanganan terhadap 25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan yang telah ditetapkan tersangka atas penyerangan terhadap warga di Sibiru-biru pada November 2024 lalu. Insiden tersebut menewaskan satu warga, Raden Barus (60), dan melukai belasan lainnya.
Mantan Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, menyebutkan pihaknya telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 tersangka dalam kasus ini.*
(d/j006)
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN
OlehAhkam JayadiTINDAK pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggunc
OPINI
JAKARTA Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung eto
ENTERTAINMENT
MEDAN Nama SM Amin Nasution kembali diusulkan untuk diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan. Usulan tersebut mendapa
SOSOK
TEKNOLOGI Xiaomi 18 Pro kembali menjadi sorotan setelah foto perangkat dalam kondisi nyata beredar di internet.Bocoran tersebut memperli
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lah
PERISTIWA
MEDAN Sesosok jenazah lakilaki ditemukan mengapung di perairan depan Gudang BSA, Bagan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Sept
PERISTIWA
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membacakan putusan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL