Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
MEDAN -Pengadilan Militer 1-02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma, yang terbukti melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua Majelis Hakim, Rony Suryandoko, memutuskan hukuman penjara selama 7 bulan 24 hari untuk Praka Saut, sedangkan Praka Dwi divonis 9 bulan penjara. Dalam putusan tersebut, Praka Saut diperintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan, sementara Praka Dwi tetap ditahan.
"Memidana para terdakwa dengan, terdakwa I (Praka Saut) pidana penjara selama 7 bulan dan 24 hari," ucap Rony saat sidang berlangsung, Kamis (3/7/2025).
Vonis tersebut tidak jauh berbeda dari tuntutan yang diajukan oleh Oditur Mayjen Tecki, yakni 8 bulan untuk Praka Saut dan 9 bulan untuk Praka Dwi. Kedua terdakwa dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal yang meringankan adalah para korban telah memaafkan serta adanya santunan dari Kodam I Bukit Barisan.
Kedua terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Kasus ini merupakan bagian dari penanganan terhadap 25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan yang telah ditetapkan tersangka atas penyerangan terhadap warga di Sibiru-biru pada November 2024 lalu. Insiden tersebut menewaskan satu warga, Raden Barus (60), dan melukai belasan lainnya.
Mantan Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, menyebutkan pihaknya telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 tersangka dalam kasus ini.*
(d/j006)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN