Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA -Kasus penipuan bermodus love scamming kembali mengemuka. Kali ini, seorang pria berinisial YW menjadi korban setelah terpedaya oleh rayuan pelaku yang mengaku sebagai wanita dan menjanjikan peluang bisnis online paruh waktu.
Korban merugi hingga Rp423 juta usai tergiur janji keuntungan 10% dari investasi yang diarahkan ke situs palsu bernama Banggood, yang diklaim sebagai platform e-commerce asal Tiongkok.
"Modus operandi love scamming dengan kedok bisnis pekerjaan online," jelas Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (4/7/2025).
Kronologi bermula dari perkenalan korban dengan akun yang menggunakan foto selebgram asal Malaysia di Instagram pada Mei 2025. Setelah komunikasi intens melalui WhatsApp, pelaku mengajak YW untuk ikut bisnis online dan mulai memberikan iming-iming untung besar.
Awalnya, YW menerima komisi dari setoran modal awal, yang membuatnya semakin percaya dan menyetor dana dalam jumlah lebih besar secara bertahap. Total dana yang dikirim korban mencapai Rp423.233.000.
Namun, setelah itu pelaku mulai menghindar dan tak lagi memberikan komisi. Korban akhirnya sadar telah ditipu dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku: ORM (35), R (29), dan APB (24). Satu pelaku lainnya berinisial A (29) masih dalam pengejaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap ajakan bisnis dari orang asing yang dikenal lewat media sosial," ujar AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan bahwa penawaran pekerjaan, investasi, atau romansa daring yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan patut dicurigai. Apalagi jika melibatkan transfer dana ke situs atau akun mencurigakan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penipuan digital dengan pendekatan emosional atau romantis masih menjadi modus populer dan efektif, terutama melalui media sosial.*
(vv/j006)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL