Hotman Paris Hutapea mendampingi Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (foto: ig hotmanparisofficial)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Hakim juga menekankan bahwa sidang masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Dalam perkara ini, Tony Wijaya bersama delapan pimpinan perusahaan swasta lainnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan impor gula atas persetujuan dari mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp578 miliar.
Adapun delapan perusahaan tersebut antara lain adalah PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, PT Berkas Manis Makmur, dan PT Kebun Tebu Mas.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman atas dokumen yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum terdakwa.*