
Kadin Peringatkan Dampak Negatif Demo Terhadap Ekonomi, Ajak Pemerintah Ajak Dialog Masyarakat
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengingatkan bahwa aksi demonstrasi yang memanas da
EkonomiDELI SERDANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (20), warga Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, dan H (32), warga Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Kapolsek Beringin, AKP M. Hafiz Ansari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemilik usaha laundry berinisial SP (30) yang berlokasi di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, menemukan adanya uang palsu saat memeriksa hasil pendapatan usahanya.
"Pada Jumat pagi, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelapor menemukan lima lembar uang palsu dari total uang sebesar Rp9,3 juta yang disimpan dalam laci usahanya," ujar AKP Hafiz dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7).
Baca Juga:
Pelapor kemudian menanyakan kepada karyawannya mengenai asal uang tersebut.
Tak berselang lama, pelaku AS kembali ke tempat usaha dan melakukan pembayaran dengan uang yang kembali diduga palsu.
Salah satu saksi kemudian menolak uang tersebut dan menanyakan asal muasalnya.
"Pelaku AS mengakui bahwa uang yang digunakan sebelumnya adalah uang palsu. Bahkan, dia menyebut bahwa masih memiliki lebih banyak uang palsu di rumahnya," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AS di rumahnya pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap H di hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka H, dengan membeli uang palsu senilai Rp1 juta seharga Rp600 ribu.
Sementara H mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Hafiz.
Keduanya dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 244 Subsider Pasal 245 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Polsek Beringin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang tunai dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi uang palsu beredar di lingkungan sekitarnya.*
(vv/a008)
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengingatkan bahwa aksi demonstrasi yang memanas da
EkonomiBOGOR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal desakan agar dirinya mundur dari jabatannya, pasca insiden tewasnya pengemu
NasionalKARANGSAEM Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, kembali menekankan pentin
PemerintahanTAPSEL Masyarakat Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan, tengah dihebohkan dengan insiden pelemparan mobil ambulance milik Puskesmas S
PeristiwaDENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Bali tidak akan mentoleransi perilaku warga negara asing (WNA) yang melanggar atura
PemerintahanBLITAR Pemerintah Kota Blitar bersama jajaran Forkopimda Kota Blitar mengikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak SeIndones
BeritaJAKARTA Masyarakat dihebohkan dengan isu yang beredar di media sosial mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diklaim mengandung
EkonomiPADANG SIDIMPUAN Sebagai bentuk solidaritas, ratusan masyarakat dan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Padangsidimpuan menggelar sholat
NasionalBALI Kericuhan sempat terjadi di sekitar Mapolda Bali pada Sabtu siang, 30 Agustus 2025, setelah massa yang sedang menggelar aksi demonstr
PeristiwaACEH PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand Smartfren secara resmi memperluas area layanan 4G LTE dan VoLTE di Provinsi
Ekonomi