BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah selesai dilakukan.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa pihak pelapor dan terlapor telah memaparkan versi masing-masing, beserta bukti-bukti yang mereka miliki, di hadapan penyidik Polri.
"Pelapor dan terlapor sudah menyampaikan bukti-bukti mereka, masing-masing dengan asumsi dan analisa yang mereka yakini sebagai fakta. Semua sudah dijelaskan dengan cukup detail," ujar Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Dalam gelar perkara tersebut, pihak-pihak terkait tidak hanya memberikan penjelasan lisan, tetapi juga menyerahkan data pembanding yang mencapai lebih dari 20 dokumen.
Data-data tersebut termasuk di antaranya analisis terhadap karakter kertas, stempel, dan berbagai elemen lain yang digunakan dalam ijazah yang dipersoalkan.
Semua bukti tersebut, menurut Choirul Anam, telah diperiksa secara menyeluruh oleh pihak penyidik, yang juga melibatkan lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman.
"Seluruh data pembanding tersebut sudah dicek dan dianalisis. Beberapa aspek teknis seperti karakter dari kertas dan stempel yang digunakan juga menjadi salah satu hal yang penting untuk diteliti," tambahnya.
Pihak Kompolnas sendiri, lanjut Choirul, akan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polri.
Mereka percaya bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah dilakukan dengan benar dan profesional.
Meskipun begitu, Choirul Anam meminta pihak kepolisian untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan tersebut.
"Kami berharap hasilnya segera diumumkan agar kasus ini bisa cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut," tandasnya.
Kasus dugaan ijazah yang melibatkan Presiden Jokowi telah menarik perhatian publik.
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL