Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Penyakit yang Bisa Bikin Keberangkatan Haji Ditolak!
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, mengutip frasa legendaris "Sudah, tapi belum" yang dilontarkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/7).
Frasa tersebut, yang pertama kali disampaikan oleh Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024, digunakan oleh Lembong untuk menggambarkan kebingungannya terhadap dakwaan jaksa yang saling bertentangan dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam sidang yang berlangsung, Tom Lembong menyoroti ketidakjelasan dalam dakwaan Jaksa.
Menurutnya, dalam tuduhan pertama, Jaksa menyatakan dirinya bersalah karena tidak menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan impor gula.
Namun, dalam dakwaan berikutnya, Jaksa menuduhnya justru bersalah karena telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN, untuk mengimpor gula.
"Jadi, penuntut menyatakan saya bersalah karena tidak menunjuk BUMN, lalu di dakwaan berikutnya, saya malah dituduh bersalah karena menunjuk BUMN. Ini sama saja seperti 'Sudah, tapi belum' atau 'iya, tapi enggak'," kata Tom Lembong, mengutip frasa Presiden Jokowi yang terkenal.
Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam dakwaan tersebut semakin memperkuat klaimnya bahwa perkara ini tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih bersifat politis daripada hukum.
Tom Lembong juga menanggapi tuduhan Jaksa yang menyebutkan bahwa dirinya telah merugikan negara dengan memberikan izin impor kepada perusahaan swasta.
Dia mengklaim bahwa tindakan tersebut sebenarnya diambil untuk menyelamatkan kebutuhan pangan Indonesia, khususnya gula, pada saat itu.
Sebab, Indonesia menghadapi potensi kelangkaan gula meskipun ada surplus gula dalam negeri.
"Saya justru bertindak untuk menyelamatkan kebutuhan pangan Indonesia, bukan untuk memperkaya pihak-pihak tertentu. Jadi, apa yang saya lakukan tidak bisa dikategorikan sebagai korupsi," jelas Lembong.
Tom Lembong saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi selama ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA Perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan 5,04 persen (year on year/yoy) pada kuartal III2025. Kinerja ini ditopang oleh kons
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/11/202
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan Kamis (6/11/2025), meski sentimen global masih menekan mata uang Garuda. Be
Ekonomi
MEDAN Pergerakan harga pangan secara ratarata nasional terpantau bervariasi pada Kamis (6/11/2025) dibandingkan hari sebelumnya. Berdas
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli SelatanPadangsidimpuan menegaskan kembali tuntutan terhadap Gubernur Sum
Pemerintahan
MANDAILING NATAL Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menudin
Peristiwa
KUPANG Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifika
Hukum dan Kriminal