Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKSEL - Terdakwa kasus asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/7).
Dalam sidang tertutup tersebut, Vadel tidak membantah satu pun keterangan dari dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dari korban, LM.
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdulmalik, menjelaskan bahwa kedua saksi dinilai mengetahui secara langsung dinamika hubungan antara terdakwa dan korban karena pernah tinggal bersama dalam satu lingkungan rumah.
"Keterangan para saksi tidak ada yang kami bantah karena mereka menyampaikan apa yang mereka tahu," ujar Oya usai sidang.
Ia menegaskan bahwa proses sidang berjalan lancar dan berharap persidangan semakin membuka fakta yang sebenarnya.
"Ini kan sidang tertutup, jadi saya tidak bisa menjelaskan keterangan mereka, tapi saya boleh sampaikan sidang berjalan dengan baik. Mudah-mudahan semakin terang benderang," tambahnya.
Sementara itu, Vadel Badjideh sendiri akhirnya angkat bicara. Selebgram berusia 21 tahun itu mengaku lega karena sidang berlangsung dengan tertib, dan menyebut kasus ini menjadi titik balik dalam hidupnya.
"Sedikit lega, karena sidangnya berjalan baik. Terkadang, ke tempat yang benar itu melalui jalan yang salah," ungkapnya kepada wartawan.
Vadel menyatakan dirinya menjadikan proses hukum ini sebagai momentum introspeksi dan tidak ingin menyangkal kesalahan yang telah dilakukan, termasuk kepada korban yang merupakan anak dari artis Nikita Mirzani.
"Ya itu buat introspeksi Vadel supaya jadi lebih baik buat ke depannya," tuturnya.
Sebelumnya, Vadel juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Proses hukum akan kembali berlanjut pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pekan depan.*
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK