4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7), sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019–2022.
Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 8,5 jam itu merupakan bagian dari pendalaman KPK atas kasus yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Khofifah tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim melalui pintu belakang sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar pukul 18.27 WIB.
Didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Khofifah menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara komprehensif sesuai permintaan penyidik.
"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan informasi ini dapat bermanfaat bagi KPK dalam proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar Khofifah kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu poin yang dibahas adalah mengenai struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim dalam rentang waktu 2021–2024.
"Pertanyaannya tidak banyak, namun saat menjelaskan struktur OPD cukup memakan waktu karena harus menyebutkan kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro secara lengkap," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa proses penyaluran dana hibah selama masa pemerintahannya telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pengalokasian dana dilakukan secara administratif oleh perangkat daerah terkait.
"Materi pertanyaan tadi fokus pada proses penyaluran hibah. Saya pastikan bahwa semuanya dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang telah divonis 9 tahun penjara.
Sahat diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah yang disebut sebagai dana pokok pikiran (pokir), yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mengkaji pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, termasuk rencana pembangunan jalur kereta di Kalimantan
NASIONAL
SOLO Pemasangan tujuh baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 untuk Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah,
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARBARU Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Sel
NASIONAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa, tidak hanya menjadi pengguna teknologi. Mahasiswa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan seorang remaja yang diduga merup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap II kepada Penerima Bantuan Pangan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan orang tua calon mahasiswa baru (maba) sebagai tersangka dalam kasus dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL