Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Nama Azam Akhmad Akhsya, mantan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tengah menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam persidangan yang dinilai kontroversial.
Dalam sidang kasus pemerasan terhadap korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, Azam menyebut uang hasil pemerasan senilai Rp8 miliar yang diterimanya sebagai "rezeki".
Pernyataan itu terungkap dari keterangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang memvonis Azam dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, Jumat (11/7/2025).
"Terdakwa dalam keterangannya mengakui menerima uang Rp11,7 miliar dari eksekusi barang bukti perkara Fahrenheit dan menyampaikan kepada istrinya bahwa uang tersebut adalah rezeki," ujar Hakim Sunoto dalam pembacaan putusan.
Majelis hakim menilai pernyataan Azam kepada istrinya, Tiara Andini, merupakan bentuk upaya menyamarkan sumber dana ilegal, bahkan kepada keluarga terdekat.
Hal itu memperjelas motif pemerasan dan mempertegas pelanggaran etik sebagai aparat penegak hukum.
Azam sebelumnya menjabat sebagai jaksa yang dipercaya menangani pengembalian barang bukti di Kejari Jakarta Barat.
Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, dengan memanfaatkan kekuasaan dalam proses eksekusi perkara.
Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Azam menggunakan sebagian uang hasil pemerasan untuk keperluan pribadi, termasuk membiayai perjalanan umrah dan menyumbang ke sejumlah pondok pesantren.
"Tindakan terdakwa mencederai integritas institusi kejaksaan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum," tegas hakim.
Vonis ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan dalih apapun, termasuk menyebut hasil korupsi sebagai "rezeki".*
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL