Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah temuan penting menjadi dasar pendalaman kasus yang menyita perhatian publik ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa asistensi difokuskan pada tiga pokok utama, yaitu kondisi kematian korban, penanganan awal yang diduga tidak sesuai prosedur, serta pemilihan pasal yang relevan dalam penyidikan.
"Korban ditemukan di dasar kolam dalam kondisi tak bernyawa. Meski dinyatakan meninggal oleh klinik, terdapat dugaan kuat bahwa korban masih hidup saat pertama kali ditemukan," ujar Djuhandani dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).
Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir Nurhadi, seperti patah tulang belakang, luka cakaran, dan retak pada tulang lidah yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan kekerasan sebelum korban meninggal.
Lebih lanjut, penanganan awal terhadap jenazah diduga tidak berjalan sesuai dengan standar operasional medis.
Klinik pertama yang menangani korban disebut tidak mendokumentasikan luka-luka yang ditemukan, karena adanya tekanan dari salah satu tersangka.
"Ada dugaan intimidasi terhadap tenaga medis agar tidak menjalankan SOP," jelas Djuhandani.
Dalam pengembangan penyidikan, sejumlah pasal dari KUHP diterapkan, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Selain itu, turut disorot adalah kemungkinan obstruction of justice melalui penerapan Pasal 221 KUHP.
Pasal tersebut dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap peran tersangka utama yang diduga berusaha menghalangi proses hukum.
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL