Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT — Tokoh adat Kalimantan Barat, Panglima Adat Dayak yang dikenal sebagai Datok Laway atau Panglima Bunga, melayangkan surat pemanggilan adat kepada dua pimpinan PT BOMA terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam aktivitas yang menyalahi aturan di wilayah adat.
Surat tersebut dilayangkan pada 10 Juli 2025, ditujukan kepada Sdri. AN dan Sdr. HW sebagai pimpinan perusahaan.
Keduanya diminta hadir dalam waktu 3×24 jam ke kediaman Datok Laway guna memberikan klarifikasi atas pengaduan masyarakat dan keluarga pekerja rakit yang diamankan oleh aparat Gakkum KLHK Kalimantan Barat.
"Kalau mereka tidak hadir dalam batas waktu itu, maka akan dikenai sanksi hukum adat. Ini bukan main-main," tegas Datok Laway saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/7).
Pernyataan ini muncul setelah beberapa pekerja rakit, yang diduga bekerja atas nama perusahaan, diamankan aparat, tanpa adanya tindak lanjut terhadap pihak manajemen yang diduga memberi perintah.
Datok Laway menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan hukum yang merugikan masyarakat kecil.
"Yang ditangkap cuma buruhnya. Mereka itu cuma cari makan. Tapi pengusaha yang memperkaya diri dari tanah adat kami dibiarkan bebas. Ini penghinaan terhadap keadilan dan kemanusiaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Datok Laway menyoroti kinerja Gakkum Kehutanan Kalbar yang dinilai kurang berpihak pada prinsip keadilan.
Ia meminta agar aparat hukum tidak menjadi alat kepentingan korporasi.
"Jangan jadi tukang pukul perusahaan. Kalian digaji oleh negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk membela yang kuat dan menindas yang lemah," katanya menegaskan.
Dalam pernyataannya, Datok Laway juga mengingatkan bahwa masyarakat adat tidak anti terhadap investasi.
Namun, jika investasi justru membawa kerusakan lingkungan dan penderitaan sosial, maka hal itu bukanlah pembangunan, melainkan bentuk baru dari penjajahan.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL