BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Penyidikan Dinilai Tak Objektif, Divisi Propam Polda Sulsel Diminta Evaluasi Kasus GM: “Korban Malah Jadi Tersangka”

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 22:25 WIB
Penyidikan Dinilai Tak Objektif, Divisi Propam Polda Sulsel Diminta Evaluasi Kasus GM: “Korban Malah Jadi Tersangka”
Polres Palopo. (foto: fb Polres Palopo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pernyataan serupa juga disampaikan saksi mata yang memberikan keterangan langsung kepada penyidik.

Ia menegaskan bahwa GM sama sekali tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku.

Baca Juga:

"Saya menyampaikan apa yang saya lihat. Tidak ada perlawanan dari GM. Saya takut pada Tuhan dan tidak mungkin memberikan keterangan palsu. Saya tetap pada kesaksian saya," tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati hukum Luwu Raya, Syafruddin Djalal, mengkritik keras langkah penyidik dan meminta Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak objektif.

Baca Juga:

"Jika korban yang mengalami luka berat dan cacat tetap justru dijadikan tersangka, maka ada yang sangat keliru dalam proses ini. Propam Polda Sulsel harus segera turun tangan," ujarnya.

Diketahui, GM ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh istri dari pelaku penganiayaan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, menyatakan bahwa penetapan status hukum GM merupakan hasil gelar perkara.

"Itu hasil gelar perkara, Kak. Saya hanya bekerja sesuai SOP dan perintah," ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan transparansi serta keadilan dalam penegakan hukum.

Masyarakat berharap agar Divisi Propam Polda Sulsel segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Perintahkan Proses Hukum Transparan untuk Kasus Affan Kurniawan, Tunjangan DPR Dipangkas
Mangkir Tanpa Alasan, Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan oleh Kejati Sumut Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Wamenaker Noel Sebut Tak Terlibat Kasus Pemerasan, KPK: Ia Tahu, Membiarkan, Minta Bagian
KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB
Hormati Bebas Bersyarat Setya Novanto, Ketua KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil
Dari Vonis 20 Tahun Jadi 10 Tahun, Kini Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan di Momen HUT ke-80 RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru