BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Penyidikan Dinilai Tak Objektif, Divisi Propam Polda Sulsel Diminta Evaluasi Kasus GM: “Korban Malah Jadi Tersangka”

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 22:25 WIB
Penyidikan Dinilai Tak Objektif, Divisi Propam Polda Sulsel Diminta Evaluasi Kasus GM: “Korban Malah Jadi Tersangka”
Polres Palopo. (foto: fb Polres Palopo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pernyataan serupa juga disampaikan saksi mata yang memberikan keterangan langsung kepada penyidik.

Ia menegaskan bahwa GM sama sekali tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku.

"Saya menyampaikan apa yang saya lihat. Tidak ada perlawanan dari GM. Saya takut pada Tuhan dan tidak mungkin memberikan keterangan palsu. Saya tetap pada kesaksian saya," tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati hukum Luwu Raya, Syafruddin Djalal, mengkritik keras langkah penyidik dan meminta Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak objektif.

"Jika korban yang mengalami luka berat dan cacat tetap justru dijadikan tersangka, maka ada yang sangat keliru dalam proses ini. Propam Polda Sulsel harus segera turun tangan," ujarnya.

Diketahui, GM ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh istri dari pelaku penganiayaan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, menyatakan bahwa penetapan status hukum GM merupakan hasil gelar perkara.

"Itu hasil gelar perkara, Kak. Saya hanya bekerja sesuai SOP dan perintah," ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan transparansi serta keadilan dalam penegakan hukum.

Masyarakat berharap agar Divisi Propam Polda Sulsel segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru