Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Harga Pangan, Siap Gelar Operasi Pasar Jika Harga Melonjak
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SURABAYA — Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, membantah kabar yang menyebut mantan Menteri BUMN itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Ia menyatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan yang menyatakan kliennya menjadi tersangka.
"Sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian ataupun kejaksaan yang menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas nama Dahlan Iskan sebagai tersangka," tegas Dipa dalam keterangan pers tertulis, Minggu (13/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya salinan dokumen penyidikan yang menyebut nama Dahlan Iskan, yang diduga berasal dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/1424/SP2JP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum.
Dokumen yang beredar itu menyebut nama Dahlan dan eks Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, sebagai pihak yang statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan gelar perkara tertanggal 2 Juli 2025.
Namun, Dipa meragukan keabsahan serta prosedur distribusi dokumen tersebut.
"Kuasa hukum pelapor bahkan telah menyatakan bahwa dalam SP2HP yang mereka terima hanya disebutkan satu tersangka, yaitu saudari NW (Nany Wijaya), tidak ada nama Pak DI (Dahlan Iskan) di dalamnya," ungkap Dipa.
Tak hanya membantah status tersangka, Dipa juga menyoroti kehadiran pelapor yang disebut mewakili pihak Jawa Pos dalam sebuah agenda serah terima jabatan di Polda Jatim.
Ia mempertanyakan netralitas proses hukum jika pelapor memiliki akses istimewa dalam institusi penegak hukum.
"Kehadiran pelapor dalam acara resmi kepolisian, yang berdekatan waktunya dengan beredarnya dokumen penyidikan, menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan netralitas proses hukum ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim sedang menyidik dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, serta pencucian uang dalam perkara yang melibatkan aset-aset Jawa Pos Group.
Dalam dokumen SP2HP yang tersebar, disebut bahwa penyidik telah menetapkan Nany Wijaya sebagai tersangka dan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN
MASSACHUSETTS Tim nasional Skotlandia memulai kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis setelah mengalahkan Haiti 10 pada laga G
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan gangguan yang sempat dialami platform media sosial Instagram pada saat a
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman, FrankWalter Steinmeier, dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin, 1
NASIONAL
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran
INTERNASIONAL
YOGYAKARTA H. Agus Suparmanto kembali dipercaya memimpin Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) setelah terpilih dala
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik aksi seorang pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena membawa tiga botol d
HUKUM DAN KRIMINAL