
Wacana Moratorium Pembangunan IKN Mencuat, DPR RI Akan Lakukan Kajian Mendalam
JAKARTA Isu moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengemuka dan memicu perdebatan sengit
NasionalMADINA - Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus menagih keadilan.
Pasalnya, hingga kini, tersangka utama berinisial Roni RULI Pasaribu masih belum ditangkap, meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Juli 2025 oleh Polres Madina.
Kasus tragis ini bermula dari laporan resmi keluarga korban yang terdaftar dengan nomor LP/B/56/III/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT, tertanggal 2 Maret 2024, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak yatim yang merupakan santri di pesantren tersebut.
Menurut keluarga korban, proses hukum dinilai sangat lamban. Kejadian yang terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, hingga kini belum menemui kejelasan dalam penegakan hukumnya.
Sudah Ditetapkan DPO, Tapi Belum Ditangkap
Penyidik Polres Madina, Rudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi rumah tersangka namun tidak menemukan yang bersangkutan. Tersangka sempat ditahan, namun dibebaskan karena masa tahanan telah habis sementara berkas belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan saat itu.
Namun pada 5 Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina melalui Kasi Intel Jupri Banjarnahor, SH, MH, menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Pihak Kejaksaan kini menunggu pelaksanaan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
"Kami menunggu pelimpahan tahap II dari pihak penyidik Polres Madina. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Jupri.
Orang Tua Korban Minta Atensi Kapolres
Ibunda korban, Nur Mila Rangkuti, meminta perhatian khusus dari Kapolres Mandailing Natal agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum berjalan sampai ke pengadilan.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Madina, pelaku segera ditangkap. Jangan dibiarkan berkeliaran. Anak saya butuh keadilan. Ini menyangkut masa depan dan mental anak korban," ungkapnya penuh haru.
Keluarga korban juga menekankan bahwa tersangka tidak hanya harus bertanggung jawab di mata hukum, tetapi juga memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai upaya pencarian tersangka dan penyerahan ke Kejaksaan.*
JAKARTA Isu moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengemuka dan memicu perdebatan sengit
NasionalBENER MERIAH Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bener Meriah menyatakan kesiapan mereka untuk menuju kemandirian Amal Usaha Mu
EkonomiJAKARTA DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra akhirnya buka suara terkait video parodi kehamilan yang viral dan dianggap menyindir Erika
EntertainmentJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tengah menganalisis kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Isu penutupan gerai Indomaret di beberapa wilayah dijawab langsung oleh Direktur PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf. Ia meneg
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat alokasi anggaran
PemerintahanPARAPAT Proses revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO Global Geopark Council (UGGC) dimulai hari ini dengan hasil awal yang menggem
PariwisataMEDAN Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan total 37 orang dalam pengungkapan kasus penjarahan pabrik kaca di Jalan
Hukum dan KriminalROKAN HULU Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, turun langsung ke wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Roka
NasionalBEKASI Tim Nasional Thailand U23 resmi memastikan diri sebagai juara Grup C Piala AFF U23 2025 setelah menahan imbang Myanmar U23 den
Olahraga