
Jepang Diwajibkan Bayar Tarif 15 Persen oleh AS, Trump: Masih Murah!
AS Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat dan Jepang telah mencapai kesepakatan dagang besar yang mencakup komitmen inves
InternasionalJAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara menanggapi kritik publik yang mencuat usai vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Putusan yang menuai pro dan kontra itu disebut murni berdasarkan fakta hukum di persidangan.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menegaskan bahwa majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah mengambil keputusan secara independen, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
"Kami hanya mengimbau kepada masyarakat, menegaskan kembali bahwa keputusan tersebut diambil murni berdasarkan fakta hukum. Majelis hakim tidak terkontaminasi, tidak menggali kebenaran-kebenaran yang ada di luar persidangan, apakah itu tekanan, apakah itu isu-isu politik dan sebagainya. Itu yang terpenting," ujar Andi dalam pernyataan tertulis, Selasa (22/7).
Andi juga menanggapi berbagai komentar dan kritik tajam yang beredar di media sosial.
Ia mengajak publik untuk membaca putusan secara menyeluruh agar memahami pertimbangan hukum yang mendasari vonis terhadap Tom Lembong.
"Kami mengucapkan terima kasih atas semua kritikan tersebut, sekeras apa pun saran dan masukannya. Karena itu tanda masih banyak yang peduli dan cinta pengadilan," kata Andi.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada Tom Lembong.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman tujuh tahun penjara.
Namun, putusan itu memicu reaksi keras dari publik dan sejumlah tokoh.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang hadir langsung dalam persidangan vonis, menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim.
"Saya sangat kecewa dengan putusan ini," kata Anies usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7) malam.
"Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita?" ujarnya.
Saat ini, kubu Tom Lembong telah menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Proses hukum masih berjalan, dan PN Jakarta Pusat berharap masyarakat bersabar menunggu hasil upaya hukum selanjutnya.
Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses impor gula, yang menurut jaksa merugikan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.*
(cn/a008)
AS Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat dan Jepang telah mencapai kesepakatan dagang besar yang mencakup komitmen inves
InternasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertemu langsung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Rabu (23/7
PolitikDENPASAR Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib
NasionalDENPASAR Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak d
PendidikanBatu Bara Suasana haru dan bangga menyelimuti masyarakat Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Dua putera terbaik de
NasionalTOBA Salah satu asesor dari UNESCO Global Geopark, Prof. Jose Brilha, mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui biaya berkunjung ke
PariwisataKALTIM Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca cerah berawan akan mendominasi hampir seluruh wilayah di Ka
NasionalKALTIM Setelah cuaca panas dalam beberapa hari terakhir, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Selatan memprediksi
NasionalBALI Prakiraan cuaca harian menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat, terlebih di daerah dengan aktivitas luar ruangan yang ti
NasionalJAWA BARAT Cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 23 Juli 2025, secara umum didominasi oleh kondisi berawan, dengan beberapa wilayah meng
Nasional