Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda
JAKARTA Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.adsense Anggota Komisi II, Muhammad
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN– Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Ronald Harahap atau yang lebih dikenal dengan sapaan Baron Harahap, mendukung upaya KPK dalam mengkaji draf RUU HAP dan mengajak seluruh pihak agar proses penyusunan RUU ini berjalan secara terbuka dan akuntabel.
"Pengesahan RUU HAP harus tetap mengedepankan keadilan, manfaat, dan integritas bagi masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tegas Baron.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU HAP) dilakukan secara cermat, terbuka, dan partisipatif.
Hal ini guna memastikan agar revisi hukum acara pidana tidak melemahkan tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7), Setyo mengungkapkan sejumlah potensi masalah dalam draf RUU HAP yang dinilai bisa mengurangi kewenangan KPK, khususnya dalam fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa KPK dibentuk berdasarkan prinsip lex specialis, yakni aturan khusus yang harus diutamakan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
"Kami melihat ada potensi yang dapat mengurangi kewenangan tugas dan fungsi KPK," kata Setyo.
"Oleh sebab itu, kami berharap Panja dan pemerintah dapat menyusun ketentuan RUU ini secara sinkron dengan UU KPK agar tidak menimbulkan bias dan ketidakpastian hukum."
Dalam forum diskusi bertajuk Implikasi RUU Hukum Acara Pidana yang digelar pada 10 Juli lalu, KPK bersama para ahli hukum mengidentifikasi 17 isu krusial dalam RUU HAP yang berpotensi bertentangan dengan kewenangan KPK.
Isu-isu tersebut meliputi pembatasan penyadapan, hilangnya kekhususan KPK dalam penggeledahan dan penyitaan, serta pembatasan larangan bepergian ke luar negeri hanya pada tersangka, yang berisiko menghambat proses penyidikan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pasal 327 yang menyatakan bahwa penanganan perkara hanya dapat diselesaikan berdasarkan ketentuan RUU HAP saja, sehingga mekanisme khusus dalam UU KPK bisa menjadi tidak berlaku.
Selain itu, RUU HAP juga mengatur bahwa penyelidik hanya berasal dari Polri, menghilangkan kewenangan KPK untuk mengangkat penyelidik mandiri.
Setyo menambahkan, KPK tetap mendukung pembaruan hukum acara pidana selama tidak mengorbankan efektivitas pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, KPK mendorong penambahan klausul pengecualian dalam RUU HAP dan memasukkan blanket clause agar keberlakuan UU sektoral seperti UU KPK tetap terjamin.
JAKARTA Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.adsense Anggota Komisi II, Muhammad
Ekonomi
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akhirnya angkat suara terkait posisi pelatih kepala Timnas Indonesia yang kini kosong. adsenseI
Olahraga
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menorehkan langkah diplomasi yang berbeda dengan mengumumkan rencana menjadikan bahasa Portugis sebaga
Pendidikan
Oleh Leonardus Aji WibowoadsenseFILM 2 Fast 2 Furious (2003) menjadi salah satu karya yang menanamkan nilainilai itu secara mendalam, me
Sains & Teknologi
Oleh Leonardus Aji WibowoadsenseDISUTRADARAI oleh Dinna Jasanti Film 1 Kakak 7 Ponakan (2024) hadir sebagai kisah keluarga yang sederhana
Seni dan Budaya
JAKARTA Google dikabarkan tengah menguji fitur baru pada asisten digital berbasis AI miliknya, Gemini, yang memungkinkan pengguna berbic
Sains & Teknologi
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (24/10/2025). adsenseRupiah dibuka m
Ekonomi
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini (ESM) pada K
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan silaturahmi dengan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumut
Pendidikan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona hijau pada Jumat (24/10/2025), naik 0,25 ke level 8.294,89. adsense
Ekonomi