JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan akan melawan jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Ia menilai, jika hal itu terjadi, maka dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Abraham dalam tayangan program Saksi Kata yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Senin (21/7/2025).
Ia mengaku heran namanya terseret dalam kasus tersebut, padahal tidak merasa terlibat.
"Itu sudah kasar banget caranya. Sudah kriminalisasi betul kalau nama saya dijadikan tersangka," kata Abraham Samad.
"Saya tidak tinggal diam kalau itu terjadi. Ini soal harga diri, ini kezaliman dan harus saya lawan," tegasnya.
Abraham merupakan satu dari 12 nama yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diterbitkan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.