Defisit APBN Membengkak ke Rp670 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam
EKONOMI
NIAS SELATAN — Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membuat keputusan penting, yaitu menghentikan penuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga lewat pendekatan restorative justice (RJ).
Langit mendung dan rintik hujan menyambut kedatangannya pada Selasa (23/7/2025) sore.
Namun, langkah hukum yang diambil Edmon justru menjadi titik terang bagi perkara yang menimpa satu keluarga di wilayah hukumnya.
Perkara ini bermula dari kasus kekerasan seorang ayah, Yanuari Duho alias Ama Erna, terhadap putri kandungnya, Fisi Wardayanti Duho alias Warda.
Tamparan, jambakan rambut, dan pukulan menyebabkan luka fisik, dan mungkin juga luka batin, yang akhirnya berujung ke proses hukum.
Namun, dalam pendekatan keadilan restoratif, ruang damai dibuka.
Permintaan maaf, itikad memperbaiki hubungan, dan penyesalan menjadi dasar pertimbangan.
"Saat Kasi Pidum mengajukan permintaan, saya menilai ini adalah peluang untuk pemulihan. Kalau bisa damai, kenapa harus dipisahkan oleh jeruji?" ujar Edmon usai memimpin forum RJ perdananya di kantor Kejari Nias Selatan.
Langkah hukum tersebut didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Persetujuan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga telah dikeluarkan dengan nomor surat R-253/L.2/Etl.2/07/2025, tertanggal 21 Juli 2025.
Ketetapan penghentian penuntutan diterbitkan dengan nomor PRINT-549/L.2.30/Eku.2/07/2025, hanya berselang beberapa jam setelah Edmon menjejakkan kaki di tanah Nias Selatan.
Langkah Edmon ini menjadi penanda bahwa hukum bukan sekadar instrumen penghukuman, tetapi juga alat pemulihan.
"Kalau kita bisa memulihkan luka rumah tangga, itu lebih mulia daripada sekadar menghukum," tegasnya.
Di hari pertama jabatannya, Edmon tak hanya menandatangani surat resmi, tapi juga membubuhkan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses penegakan hukum, bahwa keadilan bisa juga dirawat, bukan sekadar ditegakkan.*
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak masyarakat untuk membangun optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional setelah S&
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan awal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuanga
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak pernah menolak pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Empat orang terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi membuka akses iOS 27 Public Beta bagi pengguna iPhone yang ingin lebih dulu mencoba berbagai fitur terbaru sebelum v
SAINS DAN TEKNOLOGI
WONOSOBO Nama seorang bayi lakilaki asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kebijakan baru untuk membantu pelaku usaha perikanan. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pember
EKONOMI
JAKARTA Hubungan dan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diperku
NASIONAL