BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

FORMADES Tapsel Akan Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen di PT SAE ke Aparat Penegak Hukum

Mora Siregar - Kamis, 24 Juli 2025 15:17 WIB
FORMADES Tapsel Akan Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen di PT SAE ke Aparat Penegak Hukum
Ketua DPC FORMADES Tapsel, Lauddin Siregar, SH. (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan akan melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan PT. Sinar Avonaska Emas (SAE) kepada aparat penegak hukum.

Dugaan pungli ini diduga terjadi dalam proses rekrutmen calon tenaga kerja untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Ketua DPC FORMADES Tapsel, Lauddin Siregar, SH, saat ditemui di kantor FORMADES, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya dugaan pungutan tidak resmi tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa sejumlah calon pekerja diminta memberikan sejumlah uang untuk dapat diterima bekerja di proyek PLTA Batangtoru. Ini sangat meresahkan dan mencederai prinsip keadilan serta transparansi dalam proses perekrutan," ujar Lauddin.

Menurutnya, jika praktik seperti ini dibiarkan, akan membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan memperburuk citra dunia kerja di daerah tersebut.

FORMADES Tapsel menyatakan tengah menyiapkan dokumen pengaduan resmi yang akan segera dilayangkan kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Tidak hanya itu, tembusan pengaduan juga direncanakan akan dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

"Kami berharap Kemnaker RI dapat turun langsung untuk mengawasi dan menindak praktik-praktik semacam ini. Dunia kerja harus bersih dari pungutan liar demi menciptakan kesempatan kerja yang sehat dan berkeadilan," tambah Lauddin.

FORMADES Tapsel berharap, melalui pengaduan ini, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas bila terbukti adanya pelanggaran hukum.

Lembaga ini juga menyerukan perlunya pembenahan sistem rekrutmen di proyek-proyek strategis agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah kebutuhan kerja masyarakat.

FORMADES Tapsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat desa, terutama dalam memastikan hak-hak calon tenaga kerja tidak dirampas oleh praktik-praktik tidak bertanggung jawab.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru