Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menjelang pembacaan putusan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara.
Ia menyampaikan harapannya agar keadilan ditegakkan dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Mahfud menolak memberikan prediksi terkait vonis hakim, namun menegaskan pentingnya integritas dalam proses hukum.
"Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun," ujar Mahfud saat ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (24/7).
Dalam pernyataannya, Mahfud juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dari para hakim, terutama dalam membedakan norma, asas, serta syarat dan unsur dalam suatu perkara.
"Seperti apa? Ya seperti hakimnya enggak ngerti gitu cara terhadap konsep antara norma dan asas, syarat dan unsur. Nah ini bahaya menurut saya," tegasnya.
Mahfud berharap kesalahan logika hukum yang menurutnya pernah terjadi tidak terulang dalam sidang vonis Hasto Kristiyanto.
"Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan," pungkas Mahfud.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta.
Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.
Hasto didakwa menghalangi penyidikan dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
Ia disebut memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk menyampaikan pesan kepada Harun agar merendam ponsel ke dalam air, sebagai upaya menghilangkan jejak digital.
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Sidang pembacaan vonis terhadap Hasto akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.*
(bs/a008)
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN