BREAKING NEWS
Sabtu, 26 Juli 2025

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Ronald Harahap - Kamis, 24 Juli 2025 22:39 WIB
2.255 view
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Kali ini, penyidik KPK telah meminta keterangan dari mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi.

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).

"AKBP YA, mantan Kapolres Tapanuli Selatan. Sudah kita minta keterangan," ujar Asep.

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap perwira Polri tersebut dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aliran dana dan alur perintah dalam proyek yang tengah diselidiki.

"Ketika saksi menyampaikan nama dan lain-lain, ada alur perintah, ada aliran dana. Itu yang kami dalami," jelas Asep, tanpa merinci lebih lanjut materi pemeriksaan.

Selain AKBP Yasir, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, serta Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon.

Keduanya seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (18/7), namun hingga kini pemeriksaan belum terlaksana karena masih dalam proses koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Kami sudah bersurat ke Kejagung dan sedang menunggu tindak lanjutnya," kata Asep.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 26 Juni 2025.

OTT tersebut terkait dua proyek infrastruktur, yakni pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang serta uang tunai Rp 231 juta, yang diduga merupakan bagian dari uang suap senilai Rp 2 miliar.

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru