Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan Produk Nonhalal Tak Boleh Masuk Pasar Indonesia
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi pangan dengan membongkar kasus peredaran beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita total 9 ton beras oplosan dan mengamankan satu orang tersangka berinisial R.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebutkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap konsumen.
"Arahan Bapak Kapolri adalah agar kami bisa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menegakkan hukum terhadap kejahatan yang merugikan rakyat. Ini bagian dari menjaga stabilitas kamtibmas," ujar Irjen Herry saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (26/7/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang dipimpin Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang digunakan pelaku.
Pertama, tersangka mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog dengan beras reject atau kualitas buruk.
Modus kedua adalah dengan membeli beras berkualitas rendah dari wilayah Pelalawan, lalu mengemas ulang ke dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.
Tindakan ini dimaksudkan agar beras terlihat seperti produk unggulan dan dijual dengan harga lebih tinggi.
"Modus semacam ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku mengejar keuntungan pribadi dengan cara yang mencederai kepercayaan publik," ujar Kombes Ade.
Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan seperti ini merusak niat baik pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama melalui program SPHP yang bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau untuk masyarakat.
"Seluruh ekosistem pertanian didukung oleh uang rakyat, dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika ada pelaku yang serakah memanfaatkan sistem ini untuk keuntungan pribadi, mereka menciptakan 'serakahnomics', istilah yang digunakan Presiden," tegas Irjen Herry.
Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik-praktik curang dalam distribusi pangan yang dapat merugikan masyarakat luas dan menciptakan distorsi pasar.*
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Pergantian pejabat di tubuh Polres Bima Kota kembali menarik perhatian publik. AKBP Catur Erwin Setiawan, yang ditunjuk sebagai Pel
SOSOK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kerja Polrestabes Medan dan jajaran dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Progres pembangunan 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan 7,5 hektare di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, melakukan ku
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Memasuki hari kedua bulan suci Ramadhan, suasana di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalung
EKONOMI
PURWAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Hampir dua bulan setelah hasil seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan diumumkan, Wali Ko
PEMERINTAHAN
JAKARTA Praktisi hukum sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menekankan pentingnya penerapan
HUKUM DAN KRIMINAL