Salah Kaprah Stok BBM 21 Hari: Pertamina dan DEN Klarifikasi Soal Cadangan Energi Nasional
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
RIAU — Terkait penyegelan lahan dan fasilitas milik empat perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buntut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, dua perusahaan yang disebutkan memberikan klarifikasi bahwa lokasi tersebut berada di luar wilayah konsesi mereka.
PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Tunggal Mitra Plantation (TMP) menyatakan bahwa lahan yang disegel bukan lagi berada dalam penguasaan mereka.
Klarifikasi ini disampaikan usai rilis resmi KLHK pada Jumat (25/7), yang menyebut lahan konsesi perusahaan berada di wilayah terdampak Karhutla.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau, Muler Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari manajemen PT SRL.
"Direktur PT SRL menyampaikan kepada saya bahwa lahan yang dimaksud berada di Rokan Hilir dan sejak 2022 sudah tidak termasuk dalam konsesi PT SRL," ujar Muler, Selasa (29/7).
Penjelasan tersebut turut diperkuat oleh pernyataan resmi dari PT SRL.
Melalui Manager Humasnya, Abdul Hadi, perusahaan menyebut telah menyampaikan klarifikasi secara tertulis kepada Kementerian Lingkungan Hidup maupun APHI.
"Sesuai dengan yang telah disampaikan oleh APHI, kami juga sudah mengirimkan surat klarifikasi ke kementerian terkait mengenai status lahan yang tidak lagi menjadi bagian dari konsesi kami," ujarnya singkat.
Sementara itu, bantahan serupa datang dari manajemen PT Tunggal Mitra Plantation (TMP).
Perusahaan menyebut hasil verifikasi internal menunjukkan bahwa titik api yang menjadi dasar penyegelan tidak berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) maupun area operasional resmi mereka.
"Berdasarkan hasil verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang, titik api yang dimaksud berada di luar wilayah operasional PT TMP," kata Regional Controller Region Riau Utara-Aceh, Tomi Parikesit.
Meski demikian, PT TMP menegaskan komitmennya terhadap pencegahan Karhutla dengan mengedepankan standar operasional yang ketat.
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI