BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin (28/7).
Terdakwa dalam perkara ini adalah Ismail Fahmi Siregar, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan.
Sidang kali ini menghadirkan empat saksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengungkap fakta penting terkait mekanisme pemotongan dan aliran dana hasil korupsi tersebut.
Akhiruddin Nasution, salah satu saksi, mengaku diminta langsung oleh terdakwa untuk mengumpulkan uang dari kepala desa, dengan total puluhan juta rupiah per tahap. Uang itu kemudian sebagian diserahkan langsung kepada Ismail Fahmi dan sebagian lagi melalui saksi lain.
Saksi Husin Nasution menambahkan, sejumlah besar dana hasil pemotongan disimpan di brankas kantor Dinas PMD sebelum diserahkan ke Mustapa Kamal Siregar, yang juga menjadi sorotan dalam persidangan. Namun, Mustapa membantah keterlibatan tersebut meski terdakwa mengaku memberi perintah penyerahan uang kepadanya.
Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihadi Girsang mengingatkan para saksi agar memberikan kesaksian jujur, memperingatkan risiko hukum jika ditemukan keterangan palsu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyatakan pihaknya telah mengantongi daftar penerima dana hasil korupsi dan akan mengungkapnya secara transparan dalam sidang berikutnya. Kejaksaan juga mengajak masyarakat dan lembaga pengawas untuk mengawal proses peradilan demi keadilan yang seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena merugikan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi bukti nyata tantangan pemberantasan korupsi di daerah.*
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL