BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Skandal Dana Desa di Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Didakwa Potong ADD 18% Tiap Desa, Bukti Aliran Dana Terkuak di Pengadilan Tipikor

Indra Saputra - Selasa, 29 Juli 2025 22:59 WIB
215 view
Skandal Dana Desa di Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Didakwa Potong ADD 18% Tiap Desa, Bukti Aliran Dana Terkuak di Pengadilan Tipikor
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin (28/7). (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin (28/7).

Terdakwa dalam perkara ini adalah Ismail Fahmi Siregar, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan.

Sidang kali ini menghadirkan empat saksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengungkap fakta penting terkait mekanisme pemotongan dan aliran dana hasil korupsi tersebut.

Baca Juga:

Akhiruddin Nasution, salah satu saksi, mengaku diminta langsung oleh terdakwa untuk mengumpulkan uang dari kepala desa, dengan total puluhan juta rupiah per tahap. Uang itu kemudian sebagian diserahkan langsung kepada Ismail Fahmi dan sebagian lagi melalui saksi lain.

Saksi Husin Nasution menambahkan, sejumlah besar dana hasil pemotongan disimpan di brankas kantor Dinas PMD sebelum diserahkan ke Mustapa Kamal Siregar, yang juga menjadi sorotan dalam persidangan. Namun, Mustapa membantah keterlibatan tersebut meski terdakwa mengaku memberi perintah penyerahan uang kepadanya.

Baca Juga:

Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihadi Girsang mengingatkan para saksi agar memberikan kesaksian jujur, memperingatkan risiko hukum jika ditemukan keterangan palsu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyatakan pihaknya telah mengantongi daftar penerima dana hasil korupsi dan akan mengungkapnya secara transparan dalam sidang berikutnya. Kejaksaan juga mengajak masyarakat dan lembaga pengawas untuk mengawal proses peradilan demi keadilan yang seadil-adilnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena merugikan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi bukti nyata tantangan pemberantasan korupsi di daerah.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru