Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Ungkap Trik Genjot Pajak 24 Persen: Kejar Penunggak, Bukan Rakyat
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka Harun Masiku (HM) tetap dilanjutkan, meskipun terdakwa dalam perkara yang sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK), telah menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Yang pasti, KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO (daftar pencarian orang) HM yang masih terus kami upayakan pencariannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Penegasan ini menjadi sinyal bahwa komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tetap tak tergoyahkan.
Menurut Budi, penyidikan juga terus berjalan untuk tersangka lainnya, Donny Tri Istiqomah, yang sebelumnya telah ditetapkan pada 24 Desember 2024.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo setelah memperoleh persetujuan dari DPR RI.
Dalam sidang paripurna yang digelar Kamis malam (31/7), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa permohonan amnesti Presiden terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto, telah disetujui lembaga legislatif.
"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ucap Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Meski telah mendapat amnesti, putusan pengadilan menyebut Hasto terbukti bersalah dalam kasus pemberian suap sebesar Rp400 juta kepada mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dana tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.
Pengadilan memvonis Hasto dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Namun, ia dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan terhadap penyidikan.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020 dan hingga kini masih berstatus buron.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandanga
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis sepanjang periode perdagangan 2731 Juli 2026. Namun, ratarata nilai transaksi h
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menganalisis dokumendokumen yang disita dari rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus korupsi pencairan kredit Bank Sumut bernama Farah Hasmina d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan wartawan parlemen yang tergabung dalam Ko
POLITIK
JAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Ja
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak banding yang diajukan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Univer
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengerahkan 7.643 personel gabungan untuk pengamanan kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke81 Kem
NASIONAL