Halal Bihalal di Banda Aceh, Kapolda Soroti Solidaritas Polri dan Program Kesejahteraan Purnawirawan
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan halal bihalal bersama purnawirawan Polri dan warakawuri d
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka Harun Masiku (HM) tetap dilanjutkan, meskipun terdakwa dalam perkara yang sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK), telah menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Yang pasti, KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO (daftar pencarian orang) HM yang masih terus kami upayakan pencariannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Penegasan ini menjadi sinyal bahwa komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tetap tak tergoyahkan.
Menurut Budi, penyidikan juga terus berjalan untuk tersangka lainnya, Donny Tri Istiqomah, yang sebelumnya telah ditetapkan pada 24 Desember 2024.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo setelah memperoleh persetujuan dari DPR RI.
Dalam sidang paripurna yang digelar Kamis malam (31/7), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa permohonan amnesti Presiden terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto, telah disetujui lembaga legislatif.
"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ucap Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Meski telah mendapat amnesti, putusan pengadilan menyebut Hasto terbukti bersalah dalam kasus pemberian suap sebesar Rp400 juta kepada mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dana tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.
Pengadilan memvonis Hasto dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Namun, ia dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan terhadap penyidikan.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020 dan hingga kini masih berstatus buron.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan halal bihalal bersama purnawirawan Polri dan warakawuri d
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar meninggalnya tersangka kasus dugaan korupsi emas, Siman Bahar alias Bong Kin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon, Washington D
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tetap kuat meski di tengah tekanan global. Situasi tersebut disebut jauh
EKONOMI
JAKARTA Harga minyak dunia kembali menembus USD100 per barel di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. Pemerintah memastikan Indones
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem d
EKONOMI
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kesiapsiagaan prajurit Korps Mar
NASIONAL
ACEH TENGGARA Personel TNI bersama warga membangun jembatan gantung perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggar
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mela
NASIONAL