Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, bukanlah sosok pertama yang menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia.
Abolisi sendiri adalah penghentian proses hukum yang diberikan oleh Presiden berdasarkan kewenangan konstitusional, tanpa menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan.
Biasanya, abolisi di Indonesia diberikan untuk kasus-kasus hukum politik, bukan kasus korupsi.
"Selama ini abolisi diberikan kepada kasus hukum politik. Jadi, semua yang diberi abolisi terkait kasus politik. Belum ada yang kasus korupsi," ujar Jamiluddin, Sabtu (2/8/2025).
Beberapa contoh penerima abolisi sebelumnya termasuk para tokoh politik dan aktivis yang terkait dengan kasus hukum politik, seperti pengikut Gerakan Fretelin di Timor Timur, Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, dan R. Sawito Kartowibowo.
Gerakan Fretelin merupakan gerakan perjuangan kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia.
Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, diberikan amnesti umum dan abolisi kepada pengikut gerakan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1977.
Selanjutnya, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie memberikan amnesti dan abolisi kepada Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan, yang keduanya merupakan tokoh oposisi politik pada masa transisi reformasi, sebagaimana termaktub dalam Keppres No. 80 Tahun 1998.
Sri Bintang Pamungkas dikenal sebagai aktivis dan orator yang kritis pada masa penggulingan Soeharto, sementara Muchtar Pakpahan sempat dipenjara terkait tulisan-tulisan kritisnya tentang kondisi negara.
Selain itu, Presiden Abdurrahman Wahid memberikan abolisi kepada R. Sawito Kartowibowo yang dituntut dalam perkara subversi, sebagaimana diatur dalam Keppres No. 93 Tahun 2000.
Tom Lembong resmi bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025) malam setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi impor gula.
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL