Prabowo: We Are Strong and Rich, Subsidi BBM hingga MBG Jadi Bukti Indonesia Kuat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada 1.116 narapidana, termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas "Tom" Lembong.
Keputusan ini memantik sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari akademisi hukum.
Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI), Edi Hasibuan, menegaskan bahwa secara konstitusional, pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden. Namun, ia memperingatkan potensi dampak negatif terhadap persepsi keadilan di masyarakat.
"Keputusan ini memang telah melalui tahapan hukum, termasuk mendapatkan pertimbangan dari DPR. Tetapi perlu dipahami bahwa abolisi dan amnesti seperti ini dapat berdampak luas dalam penegakan hukum ke depan," kata Edi, Sabtu (2/8/2025).
Amnesti dan Abolisi Bersifat Personal
Terkait kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong, Edi Hasibuan menjelaskan bahwa abolisi hanya berlaku untuk individu yang disebut secara spesifik dalam keputusan presiden.
"Kalau bicara hukum, abolisi memang hanya berlaku untuk orang yang ditunjuk Presiden secara spesifik, dan tidak berlaku bagi kawan-kawan Tom Lembong," jelas Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta.
Sementara itu, pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dimuat dalam Surat Presiden Nomor 42/pres/072025, sedangkan abolisi untuk Tom Lembong tercantum dalam Surat Presiden Nomor R43/pres/072025, keduanya tertanggal 30 Juli 2025.
DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad telah memberikan persetujuan resmi dalam rapat konsultasi bersama pemerintah.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburuburu mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Harga emas Antam 2
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (21/7/2026) pagi. Mata uang N
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak positif pada pembukaan perdagangan Selasa (21/7/2026). Indeks saham utama Indonesia
EKONOMI
GRESIK Jajaran Direksi dan manajemen PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melaksanakan study visit ke Smelter PT Freeport Indonesia (P
EKONOMI