BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Thailand-Indonesia, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Pil Ekstasi

Suci - Minggu, 03 Agustus 2025 14:21 WIB
46 view
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Thailand-Indonesia, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Pil Ekstasi
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Thailand-Indonesia, 26 Kg Sabu Disita(foto: mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggerebek sebuah rumah di Gang Padang, Jalan Sekolah, Martubung, Medan Labuhan pada Senin (28/7/2025).

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang mengungkap jaringan internasional peredaran narkoba dari Thailand ke Indonesia.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RR asal Aceh. Dari RR, polisi mengamankan 20 butir pil ekstasi berlogo Transformer dan dua cartridge vape yang mengandung narkotika.

Baca Juga:

"Dari penangkapan itu, kami lakukan pengembangan dan menemukan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika dalam jumlah besar," ujar Jean Calvijn dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).

Dalam penggerebekan di rumah tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka dengan inisial RR, IS, FM, dan FA. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa:

Baca Juga:

26 kilogram sabu

39.650 butir pil ekstasi berbagai merek

34 bungkus narkoba jenis Happy Water

2.400 gram ketamin

150 cartridge vape liquid mengandung narkotika

RR mengaku barang tersebut didapat dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan. RR juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp450 juta dari jasa penyimpanan narkoba tersebut.

Polisi memastikan jaringan ini beroperasi lintas negara, yaitu Thailand dan Indonesia, dengan rencana distribusi narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru