BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Thailand-Indonesia, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Pil Ekstasi

- Minggu, 03 Agustus 2025 14:21 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Thailand-Indonesia, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Pil Ekstasi
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Thailand-Indonesia, 26 Kg Sabu Disita(foto: mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru