Nyempil di Kebun Jagung dan Belum Beroperasi, Kades Sebut Tak Dilibatkan Bangun Kopdes Merah Putih
DELI SERDANG Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, m
EKONOMI
DEPOK -Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pengasuh daycare berinisial S alias Seftyana (35) setelah menyiramkan air panas yang baru mendidih ke tubuh bayi berusia 1 tahun 3 bulan, KCB. Insiden kekerasan tersebut terjadi di Daycare Kiddyspace yang berlokasi di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa daycare tempat kejadian ternyata belum memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik).
“Daycare ini baru mengajukan izin usaha, tetapi izin daycarenya tidak disetujui oleh Disdik karena belum memenuhi persyaratan,” ujar Arya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (5/12).
Pelaku, yang baru bekerja di daycare tersebut selama lima bulan, diduga nekat melakukan tindakan kekerasan karena merasa jengkel terhadap korban yang terus menangis. Korban sendiri baru lima hari dititipkan di daycare itu.
“Motifnya karena kesal. Anak ini menangis terus, sehingga pelaku tega menyiramkan air panas ke tubuh korban,” jelas Arya.
Arya menyoroti kurangnya pengawasan dan standar yang diterapkan oleh daycare tersebut, termasuk dalam merekrut tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa tenaga pengasuh di daycare harus memiliki sertifikasi khusus, termasuk uji psikologi, untuk memastikan kemampuan dalam menangani anak-anak.
“Daycare bukan tempat sembarangan untuk menitipkan anak. Tenaga pengasuh harus memiliki sertifikasi yang jelas, termasuk uji psikologi, agar mampu merawat anak dengan baik. Kalau tidak, bisa terjadi insiden seperti ini,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 80 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun.
Polres Metro Depok juga berencana menindak lebih lanjut keberadaan daycare tanpa izin seperti Kiddyspace, yang dinilai abai terhadap persyaratan legalitas dan standar operasional.
Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, memastikan bahwa daycare memiliki izin resmi dan tenaga kerja yang berkompeten.
(N/014)
DELI SERDANG Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, m
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Sebanyak 30 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diketahui pulang dari a
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap satu dari enam pelaku yang diduga merampok seorang mahasiswa di kawasan tanah garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FYM (42) yang diduga membawa 480,56 gram sabu. Warga Kabupaten Pidi
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Ambulans milik RSU Bidadari yang membawa jenazah mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Sudirman, Lingkungan IV Simp
PERISTIWA
MEDAN Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sofyan Tan mendorong pengembangan pertanian organik di Sumatera Utara (Sumut). Men
NASIONAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara membangun 12 pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai ra
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan penurunan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2026 t
PEMERINTAHAN
MEDAN Harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) menembus Rp70 ribu per kilogram. Dinas Perindustrian, Perdagang
EKONOMI