Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan tidak melanjutkan perkara gugatan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam sidang putusan sela, hakim menyatakan bahwa perkara tersebut bukan menjadi ranah kewenangan Pengadilan Negeri, melainkan lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme sengketa informasi atau melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Perkara yang teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum ini diajukan oleh penggugat bernama Komardin.
Para tergugat dalam perkara ini meliputi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo.
"Dalam putusan sela kami bermusyawarah dan memutuskan menerima eksepsi kompetensi absolut. Artinya, PN Sleman menyatakan tidak berwenang menangani perkara ini," ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, dalam keterangannya kepada pers, Selasa (5/8/2025).
Majelis hakim menjelaskan bahwa materi gugatan yang diajukan penggugat erat kaitannya dengan sengketa informasi, yang menurut ketentuan hukum berlaku, lebih tepat diselesaikan melalui Komisi Informasi Publik (KIP).
Alternatif lainnya, apabila berkaitan dengan keputusan tata usaha negara, penggugat seharusnya mengajukan permohonan ke PTUN.
"Dalil yang diajukan lebih relevan diajukan ke KIP. Jika para pihak merasa tidak puas dengan putusan ini, terbuka ruang untuk mengajukan banding," imbuh Agung.
Menanggapi putusan tersebut, penggugat Komardin menyatakan niatnya untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Ia menilai bahwa PN Sleman telah keliru dalam menafsirkan substansi gugatan yang diajukannya.
"Saya akan banding ke Pengadilan Tinggi. Karena menurut saya, ini adalah perkara perbuatan melawan hukum yang seharusnya bisa diadili di PN Sleman," kata Komardin.
Seperti diketahui, isu terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sempat mencuat ke publik, namun pihak UGM telah menegaskan bahwa mereka memiliki dokumen autentik terkait ijazah tersebut dan siap menghadapi proses hukum dengan bukti yang sah.*
(in/a008)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN