BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Polres Tapanuli Tengah Bekuk Tiga Pengedar Ganja, Sita 900 Gram Barang Bukti di Pinang Sori

Lamhot Naibaho - Sabtu, 09 Agustus 2025 13:02 WIB
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Tiga Pengedar Ganja, Sita 900 Gram Barang Bukti di Pinang Sori
Tiga Pengedar Ganja (atas) dan 900 Gram Barang Bukti (bawah) (foto: lamhot nbh/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

1 unit sepeda motor Honda Beat

2 unit ponsel merek Pocophone dan Oppo

Barang-barang tersebut diduga digunakan sebagai alat bantu komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Diduga Terhubung dengan Pemasok di Lumut

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial V, yang berdomisili di Kecamatan Lumut. Saat ini, tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap V.

"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses secara hukum. Rencananya, ganja tersebut akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Gunawan.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

AKP Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Tapteng.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Tapanuli Tengah yang bersih dari narkoba," pungkasnya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru