Bank Syariah Indonesia Luncurkan KUR 2026: Plafon hingga Rp300 Juta, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun!
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
TAPTENG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Rabu, 6 Agustus 2025 lalu, tim berhasil menangkap tiga tersangka pengedar ganja di Lapangan Kantor Camat Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita 900 gram ganja kering siap edar yang dibungkus dengan lakban kuning, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pinang Sori.
"Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka di lokasi kejadian," ujar AKP Gunawan kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Tiga Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial:
DMS (48 tahun)
RS (23 tahun)
BHDS (25 tahun)
Mereka diduga merupakan pengedar aktif yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Selain ganja seberat 900 gram, barang bukti lain yang disita antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat
2 unit ponsel merek Pocophone dan Oppo
Barang-barang tersebut diduga digunakan sebagai alat bantu komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.
Diduga Terhubung dengan Pemasok di Lumut
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial V, yang berdomisili di Kecamatan Lumut. Saat ini, tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap V.
"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses secara hukum. Rencananya, ganja tersebut akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Gunawan.
Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
AKP Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Tapteng.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Tapanuli Tengah yang bersih dari narkoba," pungkasnya.*
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL